1.786 Personil Siap Amankan Perayaan Idul Fitri

Selasa, 26 April 2022 147
PERSIAPAN LEBARAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022, di Lapangan SPN Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (22/4) sore
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022, di Lapangan SPN Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (22/4) sore. Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022 dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.

Gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Kaltim yang akan dimulai pada 28 April mendatang hingga 9 Mei 2022. Polda Kaltim menerjunkan sebanyak 1.786 personel untuk ditempatkan di seluruh kaltim.

Apel gelar pasukan ini yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri guna mewujudkan sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022.

Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim membacakan sambutan tertulis Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Beberapa penekanan penting disampaikan terkait pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2022.

Disampaikan dia, bahwa pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H, tahun 2022, pada tanggal 2 dan 3 Mei, dan menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei mendatang.

“Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat. Untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan mudik telah ditanggapi dengan eforia. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, namun perlu tetap diwaspadai. “Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” sebut dia.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendukung sepenuhnya tindakan preventif yang dilakukan oleh TNI dan Polri demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kesehatan bagi masyarakat.

“Penanganan Covid-19 perlu dukungan seluruh pihak. Jadi, masyarakat kalau mau mudik atau pulang kampung silahkan, tapi jangan lupa utamakan keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mudik, dipersiapkan dan perhitungkan secara matang. “Sehingga saat mudik dan kembali, tetap sehat wal afiat. Tetap patuhi protokol kesehatan, dan aturan yang ada untuk kesehatan, keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambah Samsun.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap masyarakat Kaltim agar selalu taat dan disiplin melaksanakan aturan yang ada. ”Mari bersama-sama, kita menjelang perayaan Hari raya Idul Fitri, tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)