1.008 Kilometer Jalan Nasional di Kaltim Perlu Diselesaikan, Anggaran 2023 Hanya Rp 1,8 Triliun

Kamis, 2 Maret 2023 206
Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim bertemu dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim membicarakan soal pembangunan infrastruktur ruas jalan nasional di Kaltim. Disebutkan Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang, tahun ini anggaran untuk pembangunan jalan nasional itu mengalami penurunan.“Jadi kalau dilihat tadi, naiknya hanya Rp 300 miliar. Nah, yang terbesar itu untuk IKN. Di satu sisi, kami melihat ada Rp 10 triliun tapi untuk IKN Nusantara yang lebih banyak. Kaltim hanya dapat Rp 1,8 triliun,” ungkap Veridiana, Senin (27/2/2023).

Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim menginginkan infrastruktur pembangunan jalan yang secara utuh di Kaltim. Bukan hanya di IKN Nusantara yang dibangun. Diketahui, total ruas jalan nasional yang akan diselesaikan di Kaltim pada 2023 ini sepanjang 1.008 kilometer.“Makanya tadi kami semacam ya, bagaimana lah dari BBPJN Kaltim ini bisa memperjuangkan anggaran lebih naik lagi. Naiknya ini cuma Rp 300 miliar,” sambung politisi dari Fraksi PDIP itu.

Ditambahkan Veridiana, untuk daerah perbatasan dari Long Bagun ke Long Pahangai yang merupakan jalan non status sebenarnya belum ada dianggarkan pada 2023 ini. Justrupembangunannya baru akan dieksekusi pada 2025.“Saat ini yang baru dibuat itu desain engineering design (DED)-nya. Artinya kan masih harus bersabar lagi menunggu 2025. Sebab pada 2025 baru akan dianggarkan sebesar Rp 200 miliar. Itu pun belum tuntas,” tambah Veridiana.

Veridiana menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya di IKN. Namun Kaltim secara utuh. Terutama jalan-jalan yang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.“Penanganan sementara di Long Bagun ke Long Pahangai itu tidak ada anggaran khusus. Hanya penanganan untuk daerah-daerah yang parah itu. Hanya di-grid saja, belum diaspal,” bebernya.

Veridiana mengakui, pihaknya belum mendapatkan gambaran terkait program dari BBPJN Kaltim pada 2023 ini. Namun ternyata, anggaran pada tahun ini ada Rp 10 triliun lebih.“Tapi dari Rp 10 triliun itu yang untuk Kaltim sendiri hanya Rp 1,8 triliun. Kenaikannya hanya Rp 300 miliar dari 2022. Sedangkan yang Rp 8 triliun adalah kegiatan di IKN. Itu di sekitar IKN dan seputarannya, termasuk Balikpapan. Sebab ada jembatan tol dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan ke IKN,” ujarnya lagi.

Anggaran sebesar Rp 1,8 triliun untuk Kaltim itu salah satunya akan diperuntukkan ke penanganan jalan di jalur Kubar ke Mahulu. Disebutkan Veridiana, di sana ada 3 segmen. Sekitar Rp 400 miliar.“Mudah-mudahan, setidaknya bisa 70 persen lah jalur itu sudah beraspal pada 2023 ini. Kemudian ada jalur dari di Paser, arah Balikpapan, berbatasan dengan Kalsel. Lalu melanjutkan jalur yang dari Samarinda-Kutim,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan BBPJN Kaltim, Dedy Mandarsyah ada beberapa ruas jalan nasional yang akan ditangani pihaknya. Mulai perbatasan Kalsel sampai Balikpapan,kemudian Samarinda serta ke arah Kubar, Kutim, dan Berau.Kendati demikian, pihaknya membantah bahwa anggaran untuk penanganan ruas jalan nasional di Kaltim mengalami penurunan. Justru mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.“Malah dari Rp 1,5 triliun di 2022 jadi naik Rp 1,8 triliun kan. Kami sudah klarifikasi tadi. Bukan (menurun). Meningkat dong,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)