1.008 Kilometer Jalan Nasional di Kaltim Perlu Diselesaikan, Anggaran 2023 Hanya Rp 1,8 Triliun

Kamis, 2 Maret 2023 213
Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim bertemu dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim membicarakan soal pembangunan infrastruktur ruas jalan nasional di Kaltim. Disebutkan Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang, tahun ini anggaran untuk pembangunan jalan nasional itu mengalami penurunan.“Jadi kalau dilihat tadi, naiknya hanya Rp 300 miliar. Nah, yang terbesar itu untuk IKN. Di satu sisi, kami melihat ada Rp 10 triliun tapi untuk IKN Nusantara yang lebih banyak. Kaltim hanya dapat Rp 1,8 triliun,” ungkap Veridiana, Senin (27/2/2023).

Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim menginginkan infrastruktur pembangunan jalan yang secara utuh di Kaltim. Bukan hanya di IKN Nusantara yang dibangun. Diketahui, total ruas jalan nasional yang akan diselesaikan di Kaltim pada 2023 ini sepanjang 1.008 kilometer.“Makanya tadi kami semacam ya, bagaimana lah dari BBPJN Kaltim ini bisa memperjuangkan anggaran lebih naik lagi. Naiknya ini cuma Rp 300 miliar,” sambung politisi dari Fraksi PDIP itu.

Ditambahkan Veridiana, untuk daerah perbatasan dari Long Bagun ke Long Pahangai yang merupakan jalan non status sebenarnya belum ada dianggarkan pada 2023 ini. Justrupembangunannya baru akan dieksekusi pada 2025.“Saat ini yang baru dibuat itu desain engineering design (DED)-nya. Artinya kan masih harus bersabar lagi menunggu 2025. Sebab pada 2025 baru akan dianggarkan sebesar Rp 200 miliar. Itu pun belum tuntas,” tambah Veridiana.

Veridiana menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya di IKN. Namun Kaltim secara utuh. Terutama jalan-jalan yang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.“Penanganan sementara di Long Bagun ke Long Pahangai itu tidak ada anggaran khusus. Hanya penanganan untuk daerah-daerah yang parah itu. Hanya di-grid saja, belum diaspal,” bebernya.

Veridiana mengakui, pihaknya belum mendapatkan gambaran terkait program dari BBPJN Kaltim pada 2023 ini. Namun ternyata, anggaran pada tahun ini ada Rp 10 triliun lebih.“Tapi dari Rp 10 triliun itu yang untuk Kaltim sendiri hanya Rp 1,8 triliun. Kenaikannya hanya Rp 300 miliar dari 2022. Sedangkan yang Rp 8 triliun adalah kegiatan di IKN. Itu di sekitar IKN dan seputarannya, termasuk Balikpapan. Sebab ada jembatan tol dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan ke IKN,” ujarnya lagi.

Anggaran sebesar Rp 1,8 triliun untuk Kaltim itu salah satunya akan diperuntukkan ke penanganan jalan di jalur Kubar ke Mahulu. Disebutkan Veridiana, di sana ada 3 segmen. Sekitar Rp 400 miliar.“Mudah-mudahan, setidaknya bisa 70 persen lah jalur itu sudah beraspal pada 2023 ini. Kemudian ada jalur dari di Paser, arah Balikpapan, berbatasan dengan Kalsel. Lalu melanjutkan jalur yang dari Samarinda-Kutim,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan BBPJN Kaltim, Dedy Mandarsyah ada beberapa ruas jalan nasional yang akan ditangani pihaknya. Mulai perbatasan Kalsel sampai Balikpapan,kemudian Samarinda serta ke arah Kubar, Kutim, dan Berau.Kendati demikian, pihaknya membantah bahwa anggaran untuk penanganan ruas jalan nasional di Kaltim mengalami penurunan. Justru mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.“Malah dari Rp 1,5 triliun di 2022 jadi naik Rp 1,8 triliun kan. Kami sudah klarifikasi tadi. Bukan (menurun). Meningkat dong,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)