Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui sudah sejauh mana pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021. Melihat kondisi yang ada saat ini, Sutomo pun menanyakan BPKAD Kaltim terkait apakah tidak butuh refocusing atau tambahan anggaran BTT lagi.“Kita belum tahu sejauh mana serapannya, saya telepon Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  dan sudah mempertanyakan hal itu,” ucapnya saat ditemui infosatu.co di kediamannya  Jalan  Kadrie Oening. Ketua DPC PKB Berau itu pun merasa prihatin jika banyak hal yang ternyata tidak dapat dibenahi hanya dengan alas an ketersediaan dana.“Namun kata BPKAD kemarin memang ada rencana refocusing tapi tunggu dulu. Sehingga DPRD masih menunggu rincian penggunaan dan ketersediaan dana kita ini sudah habis atau belum,” paparnya. Anggota Banggar DPRD Kaltim itu menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Pemprov Kaltim terkait rincian atau detail penggunaan dana tersebut.“Posisi DPRD Kaltim khususnya Banggar masih menunggu Pemprov Kaltim, kira-kira berapa lagi yang dibutuhkan untuk menanggulangi Covid-19 dan dampaknya ini. Intinya kita masih belum tahu apakah dana Rp 251 miliar sudah habis atau belum,” jelasnya, Jumat (6/8/2021). Apabila ada laporan dari Pemprov Kaltim dan DPRD mendapat pengajuan refocusing untuk mempercepat penanggulangan  Covid-19,  Sutomo menegaskan bahwa Banggar siap menambah anggaran BTT.“Di Kaltim ini kan sangat prihatin, sehingga saya piker ini perlumen jadi perhatian eksekutif, legislatif dan semua masyarakat. Dengan harapan tidak semakin tinggi kasus Covid-19 di Kaltim,” harapnya  (adv/hms7).
Selengkapnya
Berita Utama
Masa Kerja Pansus Propemperda Diperpanjang
admin 10 Agustus 2021
0
Berita Utama
Dibalik Penerapan Sekolah dari Rumah
admin 10 Agustus 2021
0
Masa Kerja Pansus Propemperda Diperpanjang
Berita Utama 10 Agustus 2021
0
SAMARINDA. Disepakati melalui Rapat Paripurna ke 21 DPRD Kaltim, Senin (9/8) Masa Kerja Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) resmi diperpanjang hingga satu bulan kedepan.  Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan, namun hal itu diusulkan oleh Pansus melalui Ketua Pansusnya H Jahidin karena sesuai dengan aturan bahwa Pansus ini harus melaksanakan uji publik lebih dahulu. "Seperti laporan yang telah kami sampaikan bahwa pembahasan materi Rancangan Perda telah selesai dilaksanakan, dan segera masuk pada tahapan selanjutnya yaitu Uji Publik Rancangan Perda, serta mengajukan Fasilitasi Rancangan Perda kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat ditindaklanjuti menjadi Perda," kata Jahidin usai membacakan laporan pansusnya.   Sementara dalam keterangan laporan yang disampaikan Pansus bahwa terkait pelaksanaan Uji Publik Rancangan Perda, dan telah diketahui bersama bahwa pansus sebelumnya telah menjadwalkan waktu pelaksanaan Uji Publik pada tanggal 17 Juli 2021, namun sehubungan dengan adanya Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Diperketat, untuk itu pada tanggal 5 Juli 2021 PANSUS PROPEMREDA mengajukan Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Uji Publik, yang kemudian sampai hari ini Pemberlakuan PPKM di Kalimantan Timur masih diberlakukan ketat.  Menanggapi terkait hal ini, pimpinan rapat dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK serta pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang hadir juga memahami kondisi tersebut. Untuk itu,  Makmur mendorong agar Pansus bisa memanfaatkan masa perpanjangan kerja dengan optimal dan segera menjadwalkan uji publik dalam waktu dekat. "Pelaksanaan uji publik diharapkan bisa segera dilaksanakan, pelaksanaannya bisa melalui virtual meeting. Adapun sejumlah masukan dari rekan-rekan di DPRD Kaltim tentu masukkannya menjadi saran, dan kita tentu memahami kondisi pandemi saat ini dapat membuat sejumlah hal menjadi terganggu namun harapannya uji publik dapat digelar secepatnya," kata Makmur didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo,  Seno Aji, dan Muhammad Samsun. Untuk diketahui Anggota DPRD Kaltim yang bertugas dalam Pansus Propemperda yakni, Wakil Ketua Pansus Jawad Sirajuddin, Anggota Pansus Nidya Listyono, Amiruddin, M Udin, dan Agiel Suwarno. Selain itu,  Eddy Sunardi Darmawan, Safuad, Hendry Pailan, Mashari Rais, Muhammad Adam, Rima Hartati, Agus Aras, Ismail dan Masykur Sarmian. (adv/hms5)