Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri acara Culture and Sport Day dalam rangka Latihan Bersama (Latma) Garuda Shield-15/2021.

16 Agustus 2021

Samsun Apresiasi Pelaksanaan Sport Day and Culture Day, Latma Garuda Shield TNI AD dengen US Army di Lapangan Yonif Rider 600/Modang
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Culture and Sport Day dalam rangka Latihan Bersama (Latma) Garuda Shield-15/2021 yang dirangkai dengan yang diselenggarakan di Lapangan Yonif Raiders 600 Modang, Kodam VI Mulawarman, Balikpapan, Jumat (13/8/2021).

Kegiatan ini rangkaian Latihan Bersama (Latma) TNI Angkatan Darat (AD) dengan US Army yang dimulai sejak 4 Agustus 2021 lalu. Prajurit dari TNI AD dan US Army juga mengikuti lomba olahraga tradisional Indonesia, berupa balap bakiak dan tarik tambang, serta penampilan tari-tarian tradisional Indonesia.

Disampaikan Samsun, sapaan akrabnya, Sport Day and Culture menjadi sangat menarik perhatian peserta, karena beberap pekan lalu, mereka juga melatih kapasitas diri berupa pelatihan taktik perang dan penggunaan senjata ringan. “Kegiatan ini sekaligus memperkenalkan budaya dan permainan yang ada di Indonesia, seperti permainan bakiak, floating carpet, dragon snake dan tarik tambang. Serta juga memperkuat rasa persaudaraan, kerja sama, dan persahabatan sesama prajurit dari negara lain,” ujarnya.

Kegiatan Sport Day and Culture ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ibu Hetty Andika Perkasa. “Saya sempat melihat pertandingan tarik tambang oleh prajurit TNI AD dan US Army, ada kebersamaan dan hubungan yang sangat dekat antara prajurit TNI AD dan US Army,” kata dia.

Menurut Kasad, perbedaan Alutsista dan dan teknik pertempuran bisa dipelajari, tapi yang tidak bisa terlewatkan dari latihan ini adalah ikatan, kerjasama dan persaudaraan. “Saya sangat senang dengan apa yang telah dicapai. Saya ingin persaudaraan dan persahabatan ini terus berlanjut. Prajurit dari Yonif Raiders 600 Modang dapat terus berkomunikasi, saling tukar nomor HP sehingga persahabatan ini terus berlanjut,” pesan Andika Perkasa.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, serta Walikota Balikpapan Rachmad Mas'ud, serta US Army Charlie Company Commander BN 1-21 Capt David Moets.

Gubernur Isran Noor mengaku bangga dan bahagia karena Kaltim terpilih menjadi salah satu lokasi latihan bersama antara TNI AD dan US Army, tepatnya di Amborawang Kabupaten Kutai Kartanegara.

Adapun dua lokasi lainnya, yakni Batu Raja, Sumatera Selatan dan Makalisung, Sulawesi Utara. Latma Garuda Shield 15/2021 ini melibatkan sekitar 2.161 prajurit TNI AD dan 1.547 prajurit US Army, atau yang terbesar dalam sejarah Latma Garuda Shield.

"Kegiatan latihan disini adalah sebuah penghargaan yang didapat oleh masyarakat Kaltim. Mungkin tahun depan kami akan mengundang kalian kembali, dengan kegiatan latihan yang mungkin lebih besar dengan melibatkan kendaraan tempur, seperti tank amfibi Arisgator M113 APC yang sama-sama dimiliki oleh TNI AD dan US Army" ucap Isran. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)