Sigit Dorong Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19

Kamis, 12 Agustus 2021 87
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sejumlah daerah di Kalimantan Timur masuk ke dalam daftar perpanjangan PPKM Level-4 sejak hari senin (9/8/2021). Perpanjangan itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia belum mengalami pelandaian kasus yang cukup signifikan. Adapun perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021. Hal tersebut tentunya juga berhubungan dengan capaian bed okupansi red (bor) masing-masing daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo mengharapkan ketua tim satgas covid-19 Kaltim dalam hal ini yaitu Gubernur Isran Noor, untuk mengambil langkah-langkah penanganan sementara bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Dirinya telah mengusulkan beberapa lokasi yang mungkin bisa dijadikan tempat rawat, seperti bandiklat dan hotel atlit. ” Kita juga sudah mengkoordinasikan ketersediaan tabung-tabung dan itu sudah berjalan. Karena waktu itu ada saya berstatmen di RRI, saya meminta pada pemerintah untuk segera menyiapkan oksigen, karena ini dibutuhkan sekali,” Kata Sigit pada Selasa (10/8/2021).

Sigit menyampaikan isolasi mandiri (isoman) bisa lebih baik ketimbang yang berada dirumah sakit, karena hal tersebut pasti berdampak pada psikologis pasien kedepannya.

Ketua DPW PAN Kaltim ini juga memaparkan bahwa kondisi pemulasaran juga menjadi perhatian, lantaran banyaknya tenaga pemulasaran yang terkonfirmasi positif covid-19 meski telah menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD). ” Petugas-petugasnya itu juga terkena, nah itu jadi makin terkikis. Saya bilang ke rumah sakit dan pemerintah minta untuk terus ini di cari sebanyak-banyaknya, kita gak bisa diam saja.” Tegasnya.

Kendati demikian, Sigit menegaskan bahwa DPRD akan selalu mendorong pemerintah baik berupaya kebijakan yang berpihak pada masyarakat maupun anggaran. ” Anggaran kita yang BTT itu yang kita gunakan untuk penanganan covid-19,” Pungkasnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)