Dibalik Penerapan Sekolah dari Rumah

Selasa, 10 Agustus 2021 88
SAMARINDA. Jika dokter sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19, maka orang tua baik ayah maupun ibu adalah garda terdepan yang mengawal anak-anaknya tetap belajar di rumah masing-masing.

Mengingat pentingnya peranan orang tua dalam mendidik anak, Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan bahwa beberapa penelitian membuktikan, bahwa orang tua memiliki andil yang sangat besar dalam kemampuan anak dalam lingkup pendidikan.

“Orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya, dapat menyebabkan anak kurang atau bahkan tidak berhasil dalam belajarnya. Sebaliknya, orang tua yang selalu memberi perhatian pada anaknya, akan membuat anak lebih giat dan lebih bersemangat dalam belajar,” terang Yenni, sapaan akrabnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, peran orang tua dalam menerapkan pembelajaran di rumah saat pandemi Covid-19 sangat penting. Pasalnya, orang tua dapat meningkatkan kelekatan hubungan dengan anaknya serta mampu menentukan pola prilaku anak masa mendatang.

“Tak bisa dipungkiri, bahwa kehadiran orang tua dalam proses belajar anak dapat menciptakan kedekatan emosional yang kuat dan sebagai kontrol prilaku seorang anak. Sehingga, ini membuktikan bahwa, tumbuh kembang anak, baik perkembangan anak secara sifat, sikap maupun emosional terletak pada peran orang tua,” Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu aset paling berharga suatu daerah pada masa mendatang agar lebih maju, terletak pada anak-anak negeri yang memiliki semangat serta cita-cita tinggi untuk mengubah daerah dimana mereka tinggal. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.