BALIKPAPAN – Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam memastikan roda pembangunan berjalan selaras dan tepat sasaran. Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan langkah proaktif melalui kunjungan kerja gabungan di Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (6/5/2026).
Kunjungan kerja ini menyatukan dua agenda strategis dari Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Fokus utama pertemuan ini adalah koordinasi terpadu terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), strategi bantuan keuangan (Bankeu), serta penyelarasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Langkah kolektif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal dan produk hukum yang dihasilkan di tingkat provinsi memiliki landasan empiris yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat kota.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota Bapemperda DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, dengan didampingi delegasi legislator lainnya, yakni Syarifatul Sya'diah, Selamat Ari Wibowo, Baba, Safuad, Hartono Basuki, Abdurakhman, Andi Afif Rayhan Harun, Sapto Setyo Pramono, dan Akhmed Reza Fachlevi. Rombongan disambut hangat oleh Ketua Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Darma.
Dalam pertemuan tersebut, Nurhadi Saputra memaparkan bahwa integrasi antara perencanaan anggaran yang akuntabel dan regulasi yang relevan adalah kunci percepatan pembangunan. Terkait instrumen fiskal, dibahas secara mendalam strategi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, termasuk rencana alokasi tahun 2026 yang tetap berfokus pada infrastruktur publik.
"Kami mendiskusikan secara mendalam mengenai dampak fiskal terkait rencana kebijakan masa depan, termasuk koordinasi agar peraturan daerah yang disusun selaras dengan prioritas pembangunan jangka menengah di daerah," tegas Nurhadi.
Ia juga memberikan catatan mengenai rencana peniadaan sementara bantuan keuangan jalur aspirasi pada tahun anggaran 2027, sembari memastikan bahwa usulan melalui jalur OPD tetap diperbolehkan berjalan agar program strategis tidak terhambat.
Sejalan dengan optimalisasi alokasi anggaran dan penguatan fungsi legislasi tersebut, perhatian serius diarahkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui penyediaan infrastruktur pendidikan yang memadai. Nurhadi menekankan bahwa komitmen DPRD Kaltim tetap fokus pada pemerataan sarana sekolah di Balikpapan agar tidak hanya bertumpu di wilayah Selatan.
Sebagai langkah nyata, tahun ini direncanakan pembangunan sekolah baru untuk jenjang SMA/SMK di wilayah Islamic Center dan Wika guna memperluas akses pendidikan bagi warga sekitar. Selain itu, alokasi khusus juga disiapkan untuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA 7 yang berlokasi di wilayah Lamaru. Upaya pembangunan ini secara konsisten diarahkan untuk menjangkau wilayah Balikpapan Utara, Timur, dan Tengah, sehingga kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Menutup keterangannya, Nurhadi memberikan catatan khusus mengenai aspirasi warga terkait kelangkaan minyak di Kota Balikpapan. Ia menyampaikan keprihatinannya atas ironi yang terjadi di lapangan mengingat status Balikpapan sebagai daerah penghasil energi.
"Sangat disayangkan terjadi kelangkaan minyak di 'Kota Minyak'. Isu ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait guna mencari solusi permanen bagi masyarakat melalui fungsi pengawasan yang kami miliki," pungkasnya.
Kunjungan gabungan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan serta memastikan setiap keputusan, baik di bidang regulasi maupun anggaran, dilakukan secara transparan, sinkron, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Balikpapan. (Hms11)