Pemprov Kaltim Belum Siap Menetapkan APBD-P 2021, Ini Sebabnya

Kamis, 12 Agustus 2021 754
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun masih bertahan dengan pendapatnya. Bahwa realisasi APBD murni Kaltim 2021 lamban diserap oleh Pemprov Kaltim.

Ia mengungkapkan, angka rinci serapan tersebut belum diketahuinya pasti. Namun dalam sebulan terakhir telah ada pergerakan. "Saya menilainya lamban. Karena sampai Juni 2021 masih belum sampai 20 persen realisasinya," ungkapnya, Senin (9/8/2021).

Menurut Samsun, realisasi APBD Kaltim diartikan dengan dana yang sudah terserap, program sudah terlaksana,  bukan sedang tahap lelang. "Kalau masih tahap lelang itu belum realisasi," ujar politikus PDI Perjuangan Kaltim itu.

Tak hanya itu, Pergub 49/2020 tentang Bantuan Keuangan (Bankeu) pun dinilainya menjadi salah satu faktor lambannya serapan anggaran Pemprov Kaltim. Utamanya dalam menangani pandemi di Kaltim, yang mana salah satu poin dalam aturan tersebut menguraikan, bankeu baru dapat disalurkan ke kabupaten/kota di Kaltim ketika mencapai angka Rp 2,5 miliar. "Realisasi bankeu masih nol. Karena pergubnya kami nilai tidak optimal. Hingga sekarang belum ada yang jalan," papar Samsun.

DPRD Kaltim disebut Samsun telah meminta pergub tersebut segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada progresnya. "DPRD sudah meminta, tapi tidak ditindaklanjuti," tegas Samsun.

Sementara itu, mengenai APBD perubahan Kaltim 2021, dijelaskan Samsun, Pemprov Kaltim menyatakan belum siap dalam proses penetapan anggaran tersebut. Padahal, DPRD Kaltim sudah menjadwalkan tahapan-tahapan pelaksanaan agenda APBD perubahan Kaltim 2021 tersebut sejak 30 Juli 2021. "Kami sudah menjadwalkan. Pemprov belum siap karena ada arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) katanya. Posisinya menunggu. Kami sudah jadwalkan tahapannya mulai dari 30 Juli 2021 kemarin. Mestinya masuk di awal Agustus 2021 ini sudah ada pembahasan. Tapi sampai hari ini rancangan APBD belum ada masuk," tuturnya.

Diketahui, APBD Kaltim 2021 sebesar  Rp 11,61 triliun, dengan rincian pendapatan direncanakan sebesar Rp 9,58 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,27 miliar.

Samsun menyebut, serapan anggaran itu baru sekira 20 persen realisasinya. Dari angka tersebut sebagian besar didominasi dengan pengeluaran rutin seperti gaji pegawai, BBM kendaraan dinas, ATK kantor, biaya operasional, dan lain-lain. "Yang begitu yang cair. Kalau kegiatan fisik dari program-program belum ada," imbuhnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)