Hasil Pencarian ""
JAKARTA. Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2024) Siang.   Bertempat di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan di dampingi Wakil Ketua Pansus P3TKL Akhkmed Reza Fachlevi, Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin dan Rima Hartati, Ananda Emira Moeis, Nidya Listiyono, Safuad serta turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Rozani Erawadi.   Diterima langsung oleh Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Biro Humas Kementerian Ketanagakerjaan, Subhan Bersama Tim lainnya.   Kunjungan tersebut membahas dalam rangka Konsultasi tentang Kebijakan dan Kewenangan Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal Provinsi serta Mengetahui Provinsi mana yang sudah memiliki Perda P3TKL.   “Kami perlu masukan dan saran untuk kami bisa melindungi tenaga kerja kami, karna di IKN selalu membutuhkan yang namanya sertifikat untuk bekerja mau tidak mau kalimantan timur harus membuat pelatihan untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit. Mengharapkan Masukan dan Saran dari Kemnaker RI, Sigit Wibowo mengatakan bahwa adanya kendala untuk mengajak masyarakat mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.(hms12)
Selengkapnya
Sambangi Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Pansus P3TKL Sharing Aturan Hukum dan Mekanisme Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
Berita Utama 20 Mei 2024
0
JAKARTA. Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda. Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur. Senin (20/5/2024) Siang.   Bertempat di Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua Pansus P3TKL Akhkmed Reza Fachlevi, didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo, Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin dan Rima Hartati. turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Rozani Erawadi.   Diterima langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, Taufik.   Kunjungan tersebut membahas Sharing Aturan Hukum dan Mekanisme Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Bersama Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta serta lainnya. Akhmed Reza Fachlevi sebagai Wakil Ketua Pansus P3TKL menuturkan meminta masukan dan saran dari Disnakertransgi DKI Jakarta untuk di masukan dalam Ranperda.   "Ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tentunya nanti banyak pekerja dari luar daerah yang akan bekerja di Kalimantan Timur, ini artinya perbandingan antara Kaltim dengan Provinsi DKI Jakarta," ujar Reza.   Tidak hanya meminta masukan dan saran, Akhmed Reza Fachlevi mengharapkan hasil dari pertemuan ini membuahkan hasil sehingga mendapatkan manfaat saran untuk diterapkan di Ranperda.    "Dengan berbagi saran atau masukan terkait hal hal lainnya untuk kesuksesan perda ini, karna kita melihat ini perda jangan sampai hanya membuat formalitasnya saja tapi nanti kedepan bisa di implementasikan untuk masyarakat yang ada di kalimantan timur", ujarnya.(hms12)