Optimalkan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Kawasan, Pansus Karhutla Studi Tiru Ke BPBD Bali

29 Mei 2024

STUDY TIRU : Pansus Karhutla melakukan Study Tiru ke BPBD Bali, Rabu (29/5).

BALI. Guna menanggulangi bencana, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan Study Tiru ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Denpasar, Rabu (29/5).

 

Kunjungan study tiru tersebut dipimpin langsung Anggota Pansus Karhutla Encik Wardani yang didampingi Ketua Pansus Sarkowi V Zahry dan Anggota lainnya yakni  Selamat Ari Wibowo, Yusuf Mustafa, Jawad Sirajuddin, Muhammad Adam dan Ismail serta kurang lebih 30 peserta study tiru dari Dinas BPBD Kalimantan Timur. 

 

Encik Wardani menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan Beserta Jajaran BPBD Bali sudah menerima rombongan Study Tiru Pansus Karhutla DPRD Prov. Kaltim.  

 

“Yang menginisiasi Perda ini ada satu benang merah yang perlu kita meminta saran dan masukan BPDB Bali sangat khusus maupun masyarakat bali secara umumnya karna kami di kaltim, Bahwa kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan pertanian itu menjadi hal yang lumrah atau wajar, Sehingga salah satu penyebab kebakaran hutan seperti itu,” ujarnya

 

Encik menambahkan, Bahwa Ketika Kami Memasukan Perda yang membakar ladang akan dipidanakan, Nah mungkin boleh lah kita meminta saran bapak ibu khususnya Masyarakat Bali Ketika membuka ladang ini seperti apa, karna menarik ini kalau kami perhatikan ada sistem terasering, Dan itu bisa menjadi tempat wisata jg, Nah ini bisa menjadi sharing bagi kami.

 

Harapannya, Semoga Hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu Pansus Kerhutla bisa menjadi Powerfull, Pencegahannya bisa menjadi maksimal lagi dan tentunya didukung oleh Anggaran yang memadai.

 

“Masukan yang berharga bagi kita sebagai Pansus Karhutla dimana BPBD Bali sudah go Internasional bahkan penangulangan bencananya tidak hanya di hutan saja tetapi sudah menambah ke Bisnis dan Perekonomian di Provinsi Bali,”tutupnya.(hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)