Sambangi Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Pansus P3TKL Sharing Aturan Hukum dan Mekanisme Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 20 Mei 2024 161
Pansus Pembahas Ranperda tentang P3TKL DPRD Kaltim Bersama Kepala Biro Hukum Setda Kaltim dan Disnakertrans Kaltim, Senin (20/5/2024).

JAKARTA. Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda. Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur. Senin (20/5/2024) Siang.

 

Bertempat di Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua Pansus P3TKL Akhkmed Reza Fachlevi, didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo, Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin dan Rima Hartati. turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Rozani Erawadi.

 

Diterima langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, Taufik.

 

Kunjungan tersebut membahas Sharing Aturan Hukum dan Mekanisme Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Bersama Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta serta lainnya. Akhmed Reza Fachlevi sebagai Wakil Ketua Pansus P3TKL menuturkan meminta masukan dan saran dari Disnakertransgi DKI Jakarta untuk di masukan dalam Ranperda.

 

"Ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tentunya nanti banyak pekerja dari luar daerah yang akan bekerja di Kalimantan Timur, ini artinya perbandingan antara Kaltim dengan Provinsi DKI Jakarta," ujar Reza.

 

Tidak hanya meminta masukan dan saran, Akhmed Reza Fachlevi mengharapkan hasil dari pertemuan ini membuahkan hasil sehingga mendapatkan manfaat saran untuk diterapkan di Ranperda. 

 

"Dengan berbagi saran atau masukan terkait hal hal lainnya untuk kesuksesan perda ini, karna kita melihat ini perda jangan sampai hanya membuat formalitasnya saja tapi nanti kedepan bisa di implementasikan untuk masyarakat yang ada di kalimantan timur", ujarnya.(hms12)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.