Sinergitas dan Inovatif Kunci Pengurangan Resiko Bencana di Kaltim

Senin, 27 Mei 2024 84
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat hadiri Rakorda Penanggulangan Bencana se-Kaltim.
BALIKPAPAN. Banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta tanah longsor merupakan bencana yang seringkali terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Sebab itu diperlukan kesiapsiagaan dalam mengatasi resiko dan saat terjadinya bencana.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan sinergitas dan inovatif merupakan kunci pengurangan resiko bencana yang terjadi di Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Politikus Golkar itu saat menghadiri rapat koordinasi daerah penanggulangan bencana se-Kaltim Tahun 2024 di Hotel Horison Balikpapan, Senin (27/5/2024).

Ia menyebutkan upaya pengurangan resiko dan penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara mandiri melainkan diperlukan peran serta seluruh pihak terkait.

"Kerjasama dengan lembaga vertikal seperti Bazarnas, Dinas Kehutanan, dan lainnya juga penting untuk kemudian lakukan. Bangun komunikasi dan koordinasi secara intensif," ujarnya.

Selain itu, ia menilai strategi simulasi saat terjadi bencana masih kurang digalakkan sehingga ketika terjadi bencana masyarakat belum memiliki kesiapan dalam menghadapinya.

"Sejauh ini banyak teori-teori saja yang disampaikan di media-media. Padahal, penting sekali adanya simulasi langsung yang seharusnya rutin dilakukan baik di kantor, sekolah, lingkungan rumah.Misal saat banjir apa yang harus dilakukan masyarakat, ketika kebakaran hutan apa yang harus dilakukan khususnya warga sekitar," katanya.

Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim Mispoyo menuturkan eksploitasi dan eksplorasi sektor pertambangan masih dilakukan, satu sisi masih menjadi penopang perekonomian, namun disisi lain juga memberikan dampak lingkungan dalam hal ini banjir.

Kendati demikian, pemerintah terus berupaya melakukan pengembangan sektor terbaharukan dan ramah lingkungan seperti pertanian, perkebunan, hingga pariwisata.

Selain itu, pelestarian kelestarian hutan juga bagian dari prioritas pemerintah provinsi sebagai upaya menjaga ekosistem dan menjaga pasokan oksigen yang maksimal.

Dalam lima tahun terakhir indeks resiko bencana menurun di Kaltim. "Cuaca ekstrem, kebakaran hutan, dan banjir Kaltim sigap menghadapinya berkat kerjasama dengan seluruh stakeholder," ujarnya.

"Terus lakukan evaluasi, termasuk sarana dan prasarana. Seperti bencana banjir yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, ternyata dalam penanganan kekurangan perahu karet sebagai sarana angkut logistik dan orang untuk yang terdampak. Kemudian mobil MCK dan tenda pengungsi yang perlu penambahan,"pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)