Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Data jaminan reklamasi (jamrek) yang diserahkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tak selaras dengan data yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini menjadi sorotan legislator Karangpaci Seno Aji. “Data-data yang dulunya di DPMPTSP sudah diserahkan ke Kementerian ESDM. Nah kita minta DPMPTSP menyamakan persepsi itu,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, Rabu (12/4/2023). Menurut Seno, DPMPTSP harus segera merilis hasil akhir dari jumlah keseluruhan jamrek yang telah terkumpul pada saat kewenangan ada di provinsi. Nantinya, data itu akan disamakan dengan data di Kementerian ESDM. “Jadi data jamrek di DPMPTSP itu kira-kira totalnya berapa, nanti akan kita samakan di Kementerian ESDM,” ujarnya. Seno mengatakan, DPRD Kaltim belum menerima data-data atau laporan resmi dari pemerintah provinsi melalui DPMPTSP. Padahal data-data ini sangat diperlukan dan dibutuhkan legislatif untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat. “Sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD. Jadi kita tetap minta pemerintah melalui DPMPTSP Kaltim supaya segera menyerahkan dalam bentuk laporan resmi. Selanjutnya akan kita minta klarifikasi dari pihak terkait,” terangnya. Terkait aksi demo yang dilancarkan mahasiswa selama beberapa hari ini di depan Kantor DPRD Kaltim, Seno menjelaskan, bahwa Kaltim harus bekerja komprehensif. Itu artinya, banyak pihak yang harus ditemui terlebih dulu. “Kalau kita hanya bekerja mengikuti selera mahasiswa tentu saja tidak bisa, karena kita ini kan negara hukum. Apalagi kewenangan pertambangan ini berpindah ke pusat. Tentu ini sesuatu yang mengganjal bagi kita. Karena Provinsi Kaltim yang menerima getahnya, tapi yang menikmati hasilnya itu pusat,” tegasnya. “Maka itu, kita selalu menyampaikan agar pusat memberikan peluang pada pemerintah daerah untuk ikut mengatur, mengontrol dan terlibat langsung dalam pertambangan ini. Sehingga, kita bisa menilai mana saja yang merupakan tambang-tambang nakal, dan mana yang tidak,” sambungnya. (adv/hms7)
Selengkapnya
Berita Utama
Siap-Siap, DPRD Kaltim Akan Gelar BK Awards
admin 18 April 2023
0
Berita Sekretariat
Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Apel Pagi
admin 26 April 2023
0
Siap-Siap, DPRD Kaltim Akan Gelar BK Awards
Berita Utama 18 April 2023
0
BALIKPAPAN - Minggu (16/4) Badan Kehormatan DPRD Kaltim telah melakukan diskusi dan pemantapan terkait mekanisme dan tahapan-tahapan BK Awards 2023. Diterangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim (BK) Sutomo Jabir bahwa sebagai BK Awards perdana di Kalimantan Timur BK sangat perlu pendalaman materi. “Tadi telah dibahas dan banyak masukan, termasuk bagaimana kemudian penilaian terhadap nominasi BK Awards ini betul-betul objektif tanpa ada kepentingan apa-apa, karena kita mau awal pelaksanaan kegiatan ini kemudian menjadi acuan dan dasar BK Awards selanjutnya. Karena, jika ini bagus maka kedepannya akan baik.  Untuk menentukan ini bagus atau tidak, kredibilitasnya harus teruji. Untuk kredibiltas yang teruji maka penilaiaannya harus objektif,” terang Sutomo Jabir didampingi Anggota BK dan sejumlah Tim TA BK Awards. Masih menurut Sutomo Jabir, untuk bisa mencapai objektif perlu melibatkan orang-orang yang tidak punya kepentingan lain selain menilai kinerja tersebut. “Maka perlu penilaian internal juga eksternal yang kita libatkan untuk menilai 55 Anggota DPRD Kaltim ini seperti apa penilaiaannya,” sebutnya. Output dari BK Awards sendiri diharapkan Sutomo Jabir akan menjadi bahan evaluasi bagi dewan ber DPRD dari tahun ke tahun seperti apa kinerjanya, dan produktifitas DPRD bisa ditingkatkan. “Yang kita nilai permasa sidang, karena dimulai pada pertengahan tahun 2023 maka bisa kita nilai 3 masa siding terakhir. Yakni Masa Sidang III Tahun 2022, Masa I Tahun 2023, Masa Sidang II Tahun 2022. Ini yang akan kita rekap, sehingga sekitar bulan September atau Oktober 2023 ini pelaksanaan BK Awards-nya,” tutupnya. (adv/hms5)