Sapto : Dukung Sarana Dan Prasana Guna Ciptakan Atlit, Musprov Perbakin Kaltim Ke – VI

30 April 2023

Sapto Setyo Pramono saat mewakili Ketua DPRD Kaltim menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin Kaltim Ke – VI tahun 2023, Sabtu (29/4).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin Kaltim Ke – VI tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (29/4).

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua Perbakin Kaltim Roy Nirwan, Sekretaris Umum Perbakin Kaltim Ilman Nafian, Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Deputi Sosbud IKN Alimuddin, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Kaltim Husinsyah dan seluruh pengurus Perbakin dari berbagai wilayah Kaltim.

Dalam sambutannya, Roy Nirwan menegaskan bahwa Perbakin Kaltim tidak akan menggunakan atlit-atlit dari luar Kaltim. “Ya memang seharusnya seperti itu didalam organisasi, kita dibentuk pengurus provinsi ya harusnya mencetak atlit,” kata Roy Nirwan.

Selanjutnya, Gubernur Kaltim dalam sambutanya yang dibacakan Agus Hari Kesuma mengatakan melalui musprov ini dapat dijadikan sebagai ajang produktif untuk saling bertukar pikiran, barbagi pengalaman dan mencari solusi bersama atas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pengembangan olahraga menembak di Kaltim.

Kepada pengprov Perbakin, lanjutnya, kedepannya berusaha memasyarakatkan cabor ini sesuai dan seluas-luasnya. “Hal ini penting karena sebagai salah satu cabang olahraga elit yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Maka olahraga ini perlu terus disosialisasikan pada masyarakat Kaltim untuk mendapatkan atlit-atlit yang mampu berbicara dikancah yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Ditemui usai acara, Sapto Setyo Pramono menerangkan dari hasil musyawarah terkait masalah olahraga menembak diharapkan sinergitas forkopimda termasuk dalam beberapa hal. “Kita tidak mungkin menciptakan atlit tanpa ada sarana dan prasarana yang memadai. Kita nanti dari pihak DPRD dalam hal ini juga sangat mendukung tentang hal itu. Kemudian nanti kita sinergitas dengan pemerintah provinsi dalam hal ini seperti apa,” terang Sapto.

Lebih lanjut ia mengatakan termasuk eks PON yang telah dihibahkan ke Kodam yang notabene kondisinya memprihatinkan. “Nanti kita cari solusi, ini mau seperti apa, kita nanti duduk bareng dari pihak mungkin Kodam dari pemerintah provinsi tadi mungkin dari pak Agus selaku Kadispora nanti seperti apa, di buat MoU lah, MoU pengelolaan tentang aset yang sudah dihibahkan itu biar bisa berguna untuk dipergunakan sebagai sarana prasarana atlit,” ujar politisi partai Golkar ini.

Kemudian untuk sarana dan prasarana yang lain seperti lahan milik provinsi sekitar satu atau dua hektare untuk untuk tembak target atau tembak reaksi dan lainnya. “Kalau long nya kan sudah di Kodam itu, yang target atau tembak reaksi dan lain sebagainya. Yang dibina tadi kan sudah hampir 60 orang, yang 30 orang asli atlit Kaltim. Memang kita harus menciptakan generasi atlit berjenjang, gak bisa ngebon dari luar terus. Makanya sarana dan prasarana kita harus dukung,” sebutnya.

Sapto berharap agar pelaksanaan Musprov dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik. “Mudah-mudahan ini memilih pemimpin yang terbaik, yang bisa mengerti kemudian yang memahami tentang organisasi terutama masalah menembak. Karena Perbakin ini kan perlakuannya beda dengan olahraga lain, karena ini kan sistem security tinggi tidak bisa sembarang orang,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)