Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Eddy : Tetap Jaga Toleransi Beragama

Senin, 1 Mei 2023 654
Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan ketika menghadiri acara perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Sabtu (29/4) malam.
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan bersama ratusan umat Hindu di Kaltim menghadiri acara perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945, Kolaborasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kaltim.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (29/4) malam tersebut mengusung tema “Melalui Dharma Agama dan Dharma Negara Kita Sukseskan Pesta Demokrasi Indonesia dan Implementasi Tri Hita Karana melalui Dharma Agama dan Dharma Negara untuk mewujudkan percepatan Transformasi BUMN sebagai tulang punggung perekonomian Nasional”.

Ketua PHDI Kaltim I Made Subamia mengapresiasi dukungan Kementerian BUMN dalam pelaksanaan Dharma Santi tahun ini. Pelaksanaan Dharma Santi, kata I Made Subamia menunjukkan tekad umat Hindu untuk memperkuat nilai kebangsaan, membangun ekonomi yang kuat. “Ini juga menjadi momentum mengajak anak bangsa menyukseskan pemilu 2024,” katanya.

Perayaan Hari Raya Nyepi, sebut dia juga merupakan momen menumbuhkan dan memperkuat jati diri. Ini tercermin dari rangkaian ritual catur brata penyepian yang sudah dilewati umat Hindu.

Lewat catur brata penyepian, diharapkan manusia mampu menyelaraskan tiga elemen penting dalam hidup. Yang pertama menyelaraskan hubungan manusia dengan Tuhan. Yang kedua, menyelaraskan hubungan manusia dengan sesama manusia sehingga mampu meningkatkan toleransi. “Yang ketiga menyelaraskan hubungan manusia dengan alam semesta,” kata dia.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor yang dibacakan Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesra Christianus Benny, dikatakan bahwa perayaan Nyepi memberikan inspirasi kepada kita semua untuk selalu menjaga keharmonisan hidup sebagai jalan menuju kebahagiaan.

Umat Hindu juga diminta untuk selalu memegang teguh ajaran Wasudewa Kutum Bhakam, kita semua bersaudara. Yang menekankan arti penting persaudaraan yang sejati karena kita semua berasal dari sumber yang sama yakni dari Tuhan Yang Maha Esa. “Perbedaan latar belakang agama, latar belakang suku, latar belakang budaya bukanlah, penghalang bagi kita untuk bersatu dan bukanlah penghalang bagi kita untuk hidup rukun dalam keharmonisan. Perbedaan juga bukan penghalang untuk hidup saling menghormati, saling membantu, saling tolong menolong, dan membangun solidaritas sosial yang kokoh,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Hindu menjadikan peringatan Hari Suci Nyepi tahun ini sebagai momentum untuk introspeksi, menata kembali sikap dan perilaku dalam menjaga keharmonisan degan alam, dengan sesama, dan dengan Sang Pencipta. “Sehingga pergantian tahun baru Saka ini akan bisa memberikan vibrasi positif bagi kehidupan kita yang baru untuk selalu Memahayu Hayuning Bhawono, sebagai Gargita untuk bersama mewujudkan keharmonisan, kedamaian dan Jagaddhita,” kata Isran.

Dalam kesempatan itu Eddy Sunardi Darmawan berpesan agar dalam puncak perayaan Dharma Santi, umat Hindu maupun umat agama lain dapat terus menjaga kerukunan dan toleransi beragama. Semua perbedaan itu, katanya tidak harus diseragamkan, tidak juga harus ditiadakan. Semua perbedaan dan keragaman itu justru harus diikat  oleh persaudaraan sejati. “Diikat oleh kebersamaan, diikat oleh kesadaran yang kuat bahwa kita adalah saudara sebangsa dan se tanah air,” ujar pria yang akrab disapa Eddy Tarmo ini.

“Mudah-mudahan kedepannya masyarakat Kaltim khususnya dan Indonesia pada umumnya tetap terus menjaga toleransi beragama, intinya itu. Harapannya semua tambah rukun,” ujar politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)