Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Apel Pagi

Rabu, 26 April 2023 332
PIMPIN APEL PAGI : Sekretaris Dewan Dra. Hj. Norhayati US, M.Si saat memimpin Apel Pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan Apel Pagi perdana usai libur dan cuti bersama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).

Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra. Hj. Norhayati US, M.Si dan diikuti oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional serta seluruh staf ASN dan Non ASN pada Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sekwan Norhayati menyampaikan kepada peserta apel agar menjaga kedisiplinan baik dalam pekerjaan maupun kehadiran dan aktif mengikuti apel. “Pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan bathin,” imbuhnya.

Kemudian ia berpesan agar tetap menjaga etos kerja, tetap disiplin, tetap semangat, dan tetap kompak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dewan.

“Karena tugas kita, sekretariat dewan adalah memfasilitasi, administrasi, keuangan, maupun kesekretariatan. Kemudian kita mendukung tugas dan fungsi DPRD,” sebut Nunung sapaan akrabnya.

Menurutnya, Sekretariat DPRD agar tetap saling berkoordinasi dan kuncinya adalah tetap saling komunikasi. “Kuncinya itu adalah komunikasi. Komunikasi jangan pernah terputus, apabila ada masalah atau keluhan atau apapun silahkan ke bagiannya atau langsung ke saya,” tegasnya.

Kemudian, usai pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan antara Sekwan dengan pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)