Sekretariat DPRD Kaltim Laksanakan Apel Pagi

Rabu, 26 April 2023 368
PIMPIN APEL PAGI : Sekretaris Dewan Dra. Hj. Norhayati US, M.Si saat memimpin Apel Pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan Apel Pagi perdana usai libur dan cuti bersama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/4).

Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra. Hj. Norhayati US, M.Si dan diikuti oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional serta seluruh staf ASN dan Non ASN pada Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sekwan Norhayati menyampaikan kepada peserta apel agar menjaga kedisiplinan baik dalam pekerjaan maupun kehadiran dan aktif mengikuti apel. “Pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan bathin,” imbuhnya.

Kemudian ia berpesan agar tetap menjaga etos kerja, tetap disiplin, tetap semangat, dan tetap kompak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dewan.

“Karena tugas kita, sekretariat dewan adalah memfasilitasi, administrasi, keuangan, maupun kesekretariatan. Kemudian kita mendukung tugas dan fungsi DPRD,” sebut Nunung sapaan akrabnya.

Menurutnya, Sekretariat DPRD agar tetap saling berkoordinasi dan kuncinya adalah tetap saling komunikasi. “Kuncinya itu adalah komunikasi. Komunikasi jangan pernah terputus, apabila ada masalah atau keluhan atau apapun silahkan ke bagiannya atau langsung ke saya,” tegasnya.

Kemudian, usai pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan antara Sekwan dengan pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.