Siap-Siap, DPRD Kaltim Akan Gelar BK Awards

Selasa, 18 April 2023 285
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan melaksanakan BK Awards, guna pemantapan kegiatan tersebut, Minggu (16/4) BK Melaksanakan rapat guna memfinalisasi persiapan acara yang digadang-gadang menjadi pertama kali di Kalimantan Timur
BALIKPAPAN - Minggu (16/4) Badan Kehormatan DPRD Kaltim telah melakukan diskusi dan pemantapan terkait mekanisme dan tahapan-tahapan BK Awards 2023. Diterangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim (BK) Sutomo Jabir bahwa sebagai BK Awards perdana di Kalimantan Timur BK sangat perlu pendalaman materi. “Tadi telah dibahas dan banyak masukan, termasuk bagaimana kemudian penilaian terhadap nominasi BK Awards ini betul-betul objektif tanpa ada kepentingan apa-apa, karena kita mau awal pelaksanaan kegiatan ini kemudian menjadi acuan dan dasar BK Awards selanjutnya. Karena, jika ini bagus maka kedepannya akan baik.  Untuk menentukan ini bagus atau tidak, kredibilitasnya harus teruji. Untuk kredibiltas yang teruji maka penilaiaannya harus objektif,” terang Sutomo Jabir didampingi Anggota BK dan sejumlah Tim TA BK Awards.

Masih menurut Sutomo Jabir, untuk bisa mencapai objektif perlu melibatkan orang-orang yang tidak punya kepentingan lain selain menilai kinerja tersebut. “Maka perlu penilaian internal juga eksternal yang kita libatkan untuk menilai 55 Anggota DPRD Kaltim ini seperti apa penilaiaannya,” sebutnya.

Output dari BK Awards sendiri diharapkan Sutomo Jabir akan menjadi bahan evaluasi bagi dewan ber DPRD dari tahun ke tahun seperti apa kinerjanya, dan produktifitas DPRD bisa ditingkatkan.

“Yang kita nilai permasa sidang, karena dimulai pada pertengahan tahun 2023 maka bisa kita nilai 3 masa siding terakhir. Yakni Masa Sidang III Tahun 2022, Masa I Tahun 2023, Masa Sidang II Tahun 2022. Ini yang akan kita rekap, sehingga sekitar bulan September atau Oktober 2023 ini pelaksanaan BK Awards-nya,” tutupnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.