Musrenbang Kaltim 2024, DPRD Sampaikan Pokir Sebanyak 586 Usulan

Selasa, 18 April 2023 602
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim ikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
SAMARINDA. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2024 di Lamin Odah Etam, Senin (17/4).

Pada acara yang mengusung tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim sebanyak 586 usulan. 

“Sejak 21 maret - 10 april 2023 diperoleh 2000 lebih usulan yang masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 498 usulan telah divalidasi, dan 245 usulan diantaranya bersifat hibah dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan dari DPRD terhadap musrenbang Tahun 2024 adalah menitik beratkan kepada beberapa hal, diantaranya pemenuhan kebutuhan akan pangan yang lebih luas dan pembangunan infastruktur terhadap kehadiran IKN.

”Sebab itu, DPRD berharap agar lahan pertanian agar bisa ditingkatkan luasannya,” harap Seno Aji pada acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Veridiana Huraq Wang, dan Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Agiel Suwarno, Sarkowi V Zahry, Komariah, Abdul Kadir Tappa dan Sekwan Norhayati US.

Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota agar terus ditingkatkan sehingga tercipta pemerataan pembangunan dalam arti luas termasuk peningkatan perekonomian di seluruh wilayah di Kaltim.

Hal lain yang perlu untuk mendapatkan perhatian lanjut dia adalah konektifitas wilayah tengah yang belum sepenuhnya terpenuhi khususnya Kutai Barat dan Mahakam Ulu, kemudian jalan Samarinda ke Kubar yang kondisi jalannya banyak yang rusak dan perlu perbaikan. Pasalnya, persoalan tersebut berdampak pada inflasi daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan respon positif terhadap usulan dari DPRD Kaltim yang menginginkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Karena usulan revisi Pergub Nomor 49 disampaikan dalam forum Musrenbang, segera kita akan lakukan revisi,”tuturnya. (adv/hms4/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.