Musrenbang Kaltim 2024, DPRD Sampaikan Pokir Sebanyak 586 Usulan

Selasa, 18 April 2023 554
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim ikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
SAMARINDA. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kaltim dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2024 di Lamin Odah Etam, Senin (17/4).

Pada acara yang mengusung tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim sebanyak 586 usulan. 

“Sejak 21 maret - 10 april 2023 diperoleh 2000 lebih usulan yang masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 498 usulan telah divalidasi, dan 245 usulan diantaranya bersifat hibah dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan dari DPRD terhadap musrenbang Tahun 2024 adalah menitik beratkan kepada beberapa hal, diantaranya pemenuhan kebutuhan akan pangan yang lebih luas dan pembangunan infastruktur terhadap kehadiran IKN.

”Sebab itu, DPRD berharap agar lahan pertanian agar bisa ditingkatkan luasannya,” harap Seno Aji pada acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Veridiana Huraq Wang, dan Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Agiel Suwarno, Sarkowi V Zahry, Komariah, Abdul Kadir Tappa dan Sekwan Norhayati US.

Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota agar terus ditingkatkan sehingga tercipta pemerataan pembangunan dalam arti luas termasuk peningkatan perekonomian di seluruh wilayah di Kaltim.

Hal lain yang perlu untuk mendapatkan perhatian lanjut dia adalah konektifitas wilayah tengah yang belum sepenuhnya terpenuhi khususnya Kutai Barat dan Mahakam Ulu, kemudian jalan Samarinda ke Kubar yang kondisi jalannya banyak yang rusak dan perlu perbaikan. Pasalnya, persoalan tersebut berdampak pada inflasi daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan respon positif terhadap usulan dari DPRD Kaltim yang menginginkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Karena usulan revisi Pergub Nomor 49 disampaikan dalam forum Musrenbang, segera kita akan lakukan revisi,”tuturnya. (adv/hms4/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)