Agenda DPRD
Agenda DPRD
Rapat Dengar Pendapat Komisi I
Agenda:
  1. Rapat Lanjutan Membahas Tentang Kegiatan Koperasi Melan Subur Kecamatan Long Mesangat Desa Melan Kabupaten Kutai Timur.
  2. Keberadaan Surat-Surat Dokumen atau Berkas Anggota Koperasi.
  3. Hal-hal yang dianggap perlu.
Selasa, 29 Juni 2021 02:00 PM Rapat Komisi
Agenda DPRD
Rapat Badan Musyawarah
Agenda: 
Menyusun Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa Persidangan II Tahun 2021
Selasa, 29 Juni 2021 10:00 AM Rapat Badan
Agenda DPRD
Rapat Komisi III
Rapat Kerja Dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim
Selasa, 22 Juni 2021 02:00 PM Rapat Komisi
Agenda DPRD
Rapat Paripurna Ke-19 DPRD Kaltim
Agenda:
  1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Kaltim Tahun 2020
  2. Persetujuan DPRD Provinsi Kaltim Terhadap Rencana Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah
  3. Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Prov. Kaltim dengan Gubernur Kaltim
  4. Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kaltim
Senin, 21 Juni 2021 02:00 PM Rapat Paripurna
Agenda DPRD
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Prov. Kaltim
1. Tanggapan/Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan  Perubahan RPJMD 2019-2023
2. Tanggapan/Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan TImur Tahun 2020
3. Pembentukan Pansus Perubahan RPJMD 2019-2023
Selasa, 15 Juni 2021 10:00 AM Rapat Paripurna
Agenda DPRD
Rapat Komisi III
Rapat Kerja dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup 
Selasa, 15 Juni 2021 02:00 PM Rapat Komisi
Agenda DPRD
Rapat Komisi I
Membahas Seleksi Anggota Komisioner KPID Provinsi Kaltim
Senin, 14 Juni 2021 10:00 AM Rapat Komisi
Agenda DPRD
Rapat Komisi III
Rapat Kerja dengan Dinas ESDM Provinsi Kaltim
Senin, 14 Juni 2021 02:00 PM Rapat Komisi
Agenda DPRD
Rapat Komisi III
Rapat Kerja dengan Dinas PUPR & PERA dan Biro Adbang Provinsi Kaltim 
Senin, 14 Juni 2021 10:00 AM Rapat Komisi
Diskusi Panel Rencana Penerapan Tilang Elektronik
Berita Utama 12 April 2021
0
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara diskusi panel penerapan Zero Tolerance dan rencana penegakkan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4) lalu. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Adapun rangkaian acara dimaksud, guna meningkatkan disiplin berlalulintas bagi masyarakat Kaltim sekaligus mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan daerah. Disampaikan Herry, sapaan akrabnya, bahwa  dua kebijakan ini akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga pada saat aturan ini dilaksanakan, masyarakat sudah menerima dan menyadari bahwa aturan itu sudah diberlakukan. “Tujuannya ini dalam rangka pemberitahuan. Cara yang kita lakukan dalam sosialisasi ini, ada yang dengan terjun langsung ke lapangan oleh petugas,” ujarnya. Salah satu bentuk sosialisasinya juga  lanjut dia, yakni melalui forum akademis dalam bentuk diskusi panel, dengan melibatkan seluruh Polres dan Polsek se Kaltim. Baik secara langsung maupun virtual. “Dengan diskusi panel ini, para peserta yang hadir bisa mengerti serta meneruskan informasi terkait ETLE dan Zero Tolerace kepada masyarakat lainnya. Mudahan dari sini peserta bisa juga menularkan informasi kepada masyarakat yang lainnya,” sebut Harry. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim beserta seluruh jajarannya yang terus berupaya menegakkan hukum lalu lintas jalan. “saya kira ini sangat program ini sangat bagus kedepannya. Karena, tidak akan ada lagi pelanggaran lalulintas yang tidak diketahui,” tuturnya.  Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan. Program ETLE sebut dia, tentu juga akan berdampak pada sumber PAD dari sektor pajak kendaraan. Pasalnya, dengan adanya kecanggihan alat yang akan digunakan dalam penerapan tilang elektronik, maka kendaraan yang tertunggak pajaknya akan terdata secara sistematis. “Jadi, kendaraan yang telat bayar pajak atau sama sekali yang belum bayar pajak akan ketahuan saat kena tilang. Artinya, pajak yang terbayarkan nantinya, dari kendara yang kena tilang otomatis masuk dalam kas daerah,” beber Samsun. Apalagi di era serba digital saat ini, pemerintah dituntut untuk terus berinovasi, dan memanfaatkan kemajuan teknologi. “Saya kira kesiapan sumber daya manusianya sudah siap. Mungkin tinggal kesiapan anggaran untuk membeli alatnya,” urainya. Tentu kata dia, DPRD Kaltim sebagai bagian dari Forkopimda akan terus mensuport upaya Polda Kaltim, termasuk eksekutif. “Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, mesti terlibat bersama-sama untuk pengadaan alat yang dibutuhkan. Kami di DPRD Kaltim juga siap memberikan dukung anggaran,” pungkas Samsun. (adv/hms6)