Diskusi Panel Rencana Penerapan Tilang Elektronik

Senin, 12 April 2021 533
APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri diskusi panel penerapan Zero Tolerance dan rencana penegakkan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ruang Mahakam, Polda Kaltim, Kamis (8/4) lalu.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara diskusi panel penerapan Zero Tolerance dan rencana penegakkan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4) lalu.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Adapun rangkaian acara dimaksud, guna meningkatkan disiplin berlalulintas bagi masyarakat Kaltim sekaligus mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.

Disampaikan Herry, sapaan akrabnya, bahwa  dua kebijakan ini akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga pada saat aturan ini dilaksanakan, masyarakat sudah menerima dan menyadari bahwa aturan itu sudah diberlakukan. “Tujuannya ini dalam rangka pemberitahuan. Cara yang kita lakukan dalam sosialisasi ini, ada yang dengan terjun langsung ke lapangan oleh petugas,” ujarnya.

Salah satu bentuk sosialisasinya juga  lanjut dia, yakni melalui forum akademis dalam bentuk diskusi panel, dengan melibatkan seluruh Polres dan Polsek se Kaltim. Baik secara langsung maupun virtual. “Dengan diskusi panel ini, para peserta yang hadir bisa mengerti serta meneruskan informasi terkait ETLE dan Zero Tolerace kepada masyarakat lainnya. Mudahan dari sini peserta bisa juga menularkan informasi kepada masyarakat yang lainnya,” sebut Harry.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim beserta seluruh jajarannya yang terus berupaya menegakkan hukum lalu lintas jalan. “saya kira ini sangat program ini sangat bagus kedepannya. Karena, tidak akan ada lagi pelanggaran lalulintas yang tidak diketahui,” tuturnya.

 Selain untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan. Program ETLE sebut dia, tentu juga akan berdampak pada sumber PAD dari sektor pajak kendaraan. Pasalnya, dengan adanya kecanggihan alat yang akan digunakan dalam penerapan tilang elektronik, maka kendaraan yang tertunggak pajaknya akan terdata secara sistematis.

“Jadi, kendaraan yang telat bayar pajak atau sama sekali yang belum bayar pajak akan ketahuan saat kena tilang. Artinya, pajak yang terbayarkan nantinya, dari kendara yang kena tilang otomatis masuk dalam kas daerah,” beber Samsun.

Apalagi di era serba digital saat ini, pemerintah dituntut untuk terus berinovasi, dan memanfaatkan kemajuan teknologi. “Saya kira kesiapan sumber daya manusianya sudah siap. Mungkin tinggal kesiapan anggaran untuk membeli alatnya,” urainya.

Tentu kata dia, DPRD Kaltim sebagai bagian dari Forkopimda akan terus mensuport upaya Polda Kaltim, termasuk eksekutif. “Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, mesti terlibat bersama-sama untuk pengadaan alat yang dibutuhkan. Kami di DPRD Kaltim juga siap memberikan dukung anggaran,” pungkas Samsun. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)