Banmus Menggelar Rapat Di Awal Maret Terkait Revisi Sejumlah Agenda Kegiatan DPRD Kaltim

Senin, 1 Maret 2021 349
Rapat Banmus merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat untuk merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (1/3).

Sigit Wibowo mengatakan bahwa rapat Banmus ini untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas kedewanannya. “Rapat kali ini untuk merevisi sejumlah kegiatan penting sebagai acuan dalam melaksanakan tugas kedewanan,” ujarnya.

Ia menyampaikan terkait agenda Banmus yang disusun diantaranya rapat paripurna dengan agenda pengesahan jadwal Banmus dan perubahan komposisi alat kelengkapan Dewan ada pula sejumlah rapat – rapat Badan, Komisi dan rapat Pimpinan. Dan tidak kalah pentingnya tentang agenda terkait Sosialisasi Perda yang akan dilaksanakan pada akhir pekan nanti.

“Dari sekian banyak agenda yang disusun, kami harapkan tidak ada perubahan lagi. Dan terkait pelaksanaan Sosialisasi Perda, semoga dapat dilaksanakan dengan sukses dan lancar,” kata Politisi PAN ini. Sejumlah anggota Banmus yang hadir diantaranya Ali Hamdi, H. Baba, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Fitri Maisyaroh, Puji Setyowati, Baharuddin Muin, Safuad, Amiruddin, Safruddin, Hasanuddin Mas’ud, dan Abdul Kadir Tappa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)