Banmus Menggelar Rapat Di Awal Maret Terkait Revisi Sejumlah Agenda Kegiatan DPRD Kaltim

Senin, 1 Maret 2021 416
Rapat Banmus merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat untuk merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (1/3).

Sigit Wibowo mengatakan bahwa rapat Banmus ini untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas kedewanannya. “Rapat kali ini untuk merevisi sejumlah kegiatan penting sebagai acuan dalam melaksanakan tugas kedewanan,” ujarnya.

Ia menyampaikan terkait agenda Banmus yang disusun diantaranya rapat paripurna dengan agenda pengesahan jadwal Banmus dan perubahan komposisi alat kelengkapan Dewan ada pula sejumlah rapat – rapat Badan, Komisi dan rapat Pimpinan. Dan tidak kalah pentingnya tentang agenda terkait Sosialisasi Perda yang akan dilaksanakan pada akhir pekan nanti.

“Dari sekian banyak agenda yang disusun, kami harapkan tidak ada perubahan lagi. Dan terkait pelaksanaan Sosialisasi Perda, semoga dapat dilaksanakan dengan sukses dan lancar,” kata Politisi PAN ini. Sejumlah anggota Banmus yang hadir diantaranya Ali Hamdi, H. Baba, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Fitri Maisyaroh, Puji Setyowati, Baharuddin Muin, Safuad, Amiruddin, Safruddin, Hasanuddin Mas’ud, dan Abdul Kadir Tappa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)