Yusuf Mustafa : Korps Brimob Jadi Pasukan Kebanggaan, Hadiri Upacara HUT Ke 78 Korps Brimob Polri

Kamis, 16 November 2023 264
HADIRI UPACARA : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menghadiri upacara HUT Korps Brimob Ke 78 di Balikpapan, Kamis (16/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri upacara dalam rangka peringatan HUT Ke 78 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri dengan tema “Negara Aman Menuju Indonesia Maju” di Lapangan Mako Brimob M. Jasin Balikpapan, Kamis (16/11).

Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa menyampaikan ucapan selamat kepada Korps Brimob yang telah memasuki usia ke 78 tahun. Korps Brimob harus selalu siap serta mampu menghadapi berbagai situasi dan tantangan tugas di masa depan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Korps Brimob adalah pasukan elit atau pasukan pelopor bagi keberhasilan Indonesia dalam menjaga kewibawaan, keamanan dan ketertiban.

“Sebagai prajurit pelopor adalah menjadi kewajiban Brimob dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban,” ujar Yususf Mustafa saat ditemui usai acara.

Ia berharap, dengan seluruh pencapaian dan keberhasilan Korps Brimob saat ini, dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam menjaga keutuhan negara.

“Harapan saya, generasi-generasi muda Korps Brimob dapat terus meningkatkan kemampuan sumber dayanya. Hal ini akan menjadikan Korps Brimob menjadi pasukan yang dibanggakan oleh Polri dan dicintai oleh masyarakat,” ucap wakil rakyat dari partai Golkar ini.

Sementara, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, Korps Brimob Polri memiliki sejarah perjuangan dan pengabdian Polri dalam mengawal perjuangan bangsa Indonesia dan telah tercatat sebagai torehan tinta emas.

Ia mengatakan, cikal bakal Korps Brimob berawal dari terbentuknya Tokubetsu Kaisatsu Tai yang kemudian berubah menjadi Polisi Istimewa dan secara heroik terlibat dalam berbagai pertempuran merebut kemerdekaan

“Selanjutnya Polisi Istimewa dilebur dan dirubah menjadi Mobile Bragade (Mobrig) pada 14 November 1946 yang akhirnya ditetapkan menjadi hari jadi Korps Brimob,” sebut Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin upacara.

Menurutnya, dalam perjalanannya Mobil Brigade terus menunjukkan kesetian dan pengorbaan untuk menumpas berbagai pembrontakan guna mempertahankan kemerdekaan. Berkat hal tersebut pada 14 November 1961 Presiden Soekarno menganugrahkan Pataka Nugraha Cakanti Yana Utama sebagai penghargaan  atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade.

“Hingga kini sepak terjang Brimob tidak diragukan lagi terutama dalam rangka penanggulangan kejahahatan berintegritas tinggi, mengamankankan berbagai program dan agenda pemerintah,” katanya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Matangkan Ranperda Pendidikan Adaptif dan Berkeadilan , Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Konsultasi ke Kemendikdasmen RI
Berita Utama 10 Oktober 2025
0
Jakarta — Dalam upaya memperkuat landasan hukum dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan konsultasi strategis ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen RI) serta Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Jumat (10/10), di Gedung E Lantai 6, Jakarta. Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sarkowi V Zahry dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Atik Sulistiyowati dan perwakilan Biro Hukum Pemprov Kaltim Rachmadiana Sari. Rombongan diterima oleh Kepala BSKAP Toni Toharudin, Sekretaris BSKAP Muhammad Yusro, serta Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Irsyad Zamjani. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus Sarkowi V Zahry menegaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. “Kondisi geografis Kaltim yang luas, keterbatasan sumber daya manusia, dan infrastruktur pendidikan menuntut regulasi yang lebih adaptif dan progresif,” ujarnya. Pansus menekankan pentingnya harmonisasi norma hukum agar Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang responsif terhadap tantangan pendidikan di daerah, termasuk dalam hal pembiayaan, perlindungan tenaga pendidik, dan pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satu poin krusial yang diusulkan Pansus adalah pengaturan TJSL secara eksplisit dalam Ranperda. “Kami ingin perusahaan di Kaltim berkontribusi langsung dalam peningkatan mutu pendidikan, baik melalui perbaikan fasilitas sekolah maupun dukungan program pembelajaran,” tegas Sarkowi. Pansus juga menyoroti perlunya pengaturan bantuan pembiayaan pendidikan, meskipun bukan ranah utama pemerintah provinsi. “Pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan peserta didik, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar,” tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Irsyad Zamjani menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan materi muatan dari RUU Sisdiknas karena masih dalam proses. "Pentingnya Ranperda mengakomodasi prinsip inklusivitas, pembelajaran yang menyenangkan, dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari sistem pendukung pendidikan nasional," terangnya.  Beberapa poin penting yang disarankan untuk dimasukkan dalam ranperda antara lain, pendidikan wajar 13 tahun, kerja sama dengan sekolah swasta, kurikulum muatan lokal seperti bahasa daerah, penjaminan mutu internal dan eksternal, rapor pendidikan sebagai alat evaluasi, penambahan tenaga operator sekolah, tes kompetensi akademik peserta didik, dan evaluasi sistem pendidikan melalui TKA. (hms4)