Yusuf Mustafa : Korps Brimob Jadi Pasukan Kebanggaan, Hadiri Upacara HUT Ke 78 Korps Brimob Polri

Kamis, 16 November 2023 277
HADIRI UPACARA : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menghadiri upacara HUT Korps Brimob Ke 78 di Balikpapan, Kamis (16/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri upacara dalam rangka peringatan HUT Ke 78 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri dengan tema “Negara Aman Menuju Indonesia Maju” di Lapangan Mako Brimob M. Jasin Balikpapan, Kamis (16/11).

Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa menyampaikan ucapan selamat kepada Korps Brimob yang telah memasuki usia ke 78 tahun. Korps Brimob harus selalu siap serta mampu menghadapi berbagai situasi dan tantangan tugas di masa depan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Korps Brimob adalah pasukan elit atau pasukan pelopor bagi keberhasilan Indonesia dalam menjaga kewibawaan, keamanan dan ketertiban.

“Sebagai prajurit pelopor adalah menjadi kewajiban Brimob dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban,” ujar Yususf Mustafa saat ditemui usai acara.

Ia berharap, dengan seluruh pencapaian dan keberhasilan Korps Brimob saat ini, dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam menjaga keutuhan negara.

“Harapan saya, generasi-generasi muda Korps Brimob dapat terus meningkatkan kemampuan sumber dayanya. Hal ini akan menjadikan Korps Brimob menjadi pasukan yang dibanggakan oleh Polri dan dicintai oleh masyarakat,” ucap wakil rakyat dari partai Golkar ini.

Sementara, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, Korps Brimob Polri memiliki sejarah perjuangan dan pengabdian Polri dalam mengawal perjuangan bangsa Indonesia dan telah tercatat sebagai torehan tinta emas.

Ia mengatakan, cikal bakal Korps Brimob berawal dari terbentuknya Tokubetsu Kaisatsu Tai yang kemudian berubah menjadi Polisi Istimewa dan secara heroik terlibat dalam berbagai pertempuran merebut kemerdekaan

“Selanjutnya Polisi Istimewa dilebur dan dirubah menjadi Mobile Bragade (Mobrig) pada 14 November 1946 yang akhirnya ditetapkan menjadi hari jadi Korps Brimob,” sebut Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin upacara.

Menurutnya, dalam perjalanannya Mobil Brigade terus menunjukkan kesetian dan pengorbaan untuk menumpas berbagai pembrontakan guna mempertahankan kemerdekaan. Berkat hal tersebut pada 14 November 1961 Presiden Soekarno menganugrahkan Pataka Nugraha Cakanti Yana Utama sebagai penghargaan  atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade.

“Hingga kini sepak terjang Brimob tidak diragukan lagi terutama dalam rangka penanggulangan kejahahatan berintegritas tinggi, mengamankankan berbagai program dan agenda pemerintah,” katanya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.