Yusuf Mustafa : Korps Brimob Jadi Pasukan Kebanggaan, Hadiri Upacara HUT Ke 78 Korps Brimob Polri

Kamis, 16 November 2023 272
HADIRI UPACARA : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menghadiri upacara HUT Korps Brimob Ke 78 di Balikpapan, Kamis (16/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri upacara dalam rangka peringatan HUT Ke 78 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri dengan tema “Negara Aman Menuju Indonesia Maju” di Lapangan Mako Brimob M. Jasin Balikpapan, Kamis (16/11).

Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa menyampaikan ucapan selamat kepada Korps Brimob yang telah memasuki usia ke 78 tahun. Korps Brimob harus selalu siap serta mampu menghadapi berbagai situasi dan tantangan tugas di masa depan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Korps Brimob adalah pasukan elit atau pasukan pelopor bagi keberhasilan Indonesia dalam menjaga kewibawaan, keamanan dan ketertiban.

“Sebagai prajurit pelopor adalah menjadi kewajiban Brimob dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban,” ujar Yususf Mustafa saat ditemui usai acara.

Ia berharap, dengan seluruh pencapaian dan keberhasilan Korps Brimob saat ini, dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam menjaga keutuhan negara.

“Harapan saya, generasi-generasi muda Korps Brimob dapat terus meningkatkan kemampuan sumber dayanya. Hal ini akan menjadikan Korps Brimob menjadi pasukan yang dibanggakan oleh Polri dan dicintai oleh masyarakat,” ucap wakil rakyat dari partai Golkar ini.

Sementara, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, Korps Brimob Polri memiliki sejarah perjuangan dan pengabdian Polri dalam mengawal perjuangan bangsa Indonesia dan telah tercatat sebagai torehan tinta emas.

Ia mengatakan, cikal bakal Korps Brimob berawal dari terbentuknya Tokubetsu Kaisatsu Tai yang kemudian berubah menjadi Polisi Istimewa dan secara heroik terlibat dalam berbagai pertempuran merebut kemerdekaan

“Selanjutnya Polisi Istimewa dilebur dan dirubah menjadi Mobile Bragade (Mobrig) pada 14 November 1946 yang akhirnya ditetapkan menjadi hari jadi Korps Brimob,” sebut Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin upacara.

Menurutnya, dalam perjalanannya Mobil Brigade terus menunjukkan kesetian dan pengorbaan untuk menumpas berbagai pembrontakan guna mempertahankan kemerdekaan. Berkat hal tersebut pada 14 November 1961 Presiden Soekarno menganugrahkan Pataka Nugraha Cakanti Yana Utama sebagai penghargaan  atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade.

“Hingga kini sepak terjang Brimob tidak diragukan lagi terutama dalam rangka penanggulangan kejahahatan berintegritas tinggi, mengamankankan berbagai program dan agenda pemerintah,” katanya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)