Sekretaris DPRD Kaltim Dorong Pejabat Baru Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 22 Desember 2025 11
Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kalimantan Timur Norhayati Usman, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang secara resmi melantik sejumlah pejabat Eselon II, III, dan IV. Prosesi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perekat persatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa ASN harus hadir dengan wajah negara yang peduli, tanggap, dan berkeadaban dalam situasi serta kondisi apa pun. Menjelang tahun 2025, ia menyebut tantangan fiskal, percepatan pembangunan, dan tingginya ekspektasi masyarakat menuntut kinerja birokrasi yang lebih cepat, tepat, cerdas, tuntas, ikhlas, dan tepat sasaran.

Gubernur juga menegaskan beberapa penekanan strategis, di antaranya optimalisasi visi-misi dan program prioritas daerah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan disiplin, profesionalisme, dan integritas ASN, peningkatan sinergi lintas perangkat daerah, serta kepemimpinan yang berorientasi pelayanan publik. Ia menutup sambutan dengan pesan agar jabatan dimaknai sebagai ladang pengabdian dan amal ibadah, bukan sekadar prestise.

Menanggapi kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan harapan pejabat yang dilantik dapat segera bekerja efektif. “Pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, serta mampu menerjemahkan kebijakan daerah menjadi pelayanan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Norhayati.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi antarperangkat daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar seluruh program prioritas daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Gubernur kepada para pejabat yang baru dilantik serta pesan persatuan dan toleransi, termasuk ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru bagi ASN yang merayakan. Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi penanda awal penguatan soliditas Korps ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuju terwujudnya Kaltim Sukses dan Generasi Emas. (hms)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)