Yenni Eviliana Dorong Pemprov dan DPRD Kaltim Selesaikan Masalah Hauling Batubara di Paser

Senin, 28 Oktober 2024 145
Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kecelakaan tragis yang melibatkan truk bermuatan batu bara, yang mengakibatkan korban jiwa di jalan Kaltim-Kalsel, mendapatkan perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Yenni Eviliana. "Kejadian ini sangat menyedihkan dan tidak seharusnya terjadi, terutama sampai merenggut nyawa seseorang. Kami semua—masyarakat, pemerintah, Bupati, dan anggota DPRD—berharap insiden seperti ini tidak terulang," ungkap Yenni (28/10).

Yenni menyatakan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada DPRD Provinsi Kaltim. Saat ini, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masih dalam proses pembentukan, dengan jadwal paripurna diharapkan berlangsung pada 11 November 2024. Setelah itu, mereka akan membahas masalah-masalah daerah, termasuk isu di Kabupaten Paser. "Sebagai anggota DPRD dari Dapil Paser-PPU, saya akan memastikan masalah ini menjadi agenda pembahasan di Parlemen. Kami akan mendorong Pemprov Kaltim untuk mengkomunikasikan isu ini ke Kementerian dengan tegas,"ujarnya.

Yenni menambahkan, pemerintah pusat seringkali tidak memahami kondisi khusus di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kultur daerah saat pembuatan regulasi."Dengan adanya pemerintah baru di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih, saya yakin apa yang kami sampaikan ke pusat akan segera mendapatkan respons. Aktivitas hauling di jalan umum sudah sangat mengganggu dan harus segera diatasi," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)