Yenni Eviliana Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Se - Kabupaten Paser

Minggu, 8 Desember 2024 560
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana membuka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Se-Kabupaten Paser, Minggu (08/12/2024)

PASER. Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana membuka Kejuaraan Taekwondo antar pelajar Se-Kabupaten Paser Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (Gor) Sadurengas, Tana Paser, Minggu (08/12/2024) pagi. 

Kejuaraan Taekwondo dibuka langsung Yenni Eviliana di dampingi yang mewakili Pj Bupati Paser Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Amiruddin Ahmad serta Forkompida Kabupaten Paser. Kejuaraan ini mempertandingkan katagori Super Senior, Pra Kadet, Kadet dan Junior.

Yenni Eviliana selaku Ketua Taekwondo Kabupaten Paser ini pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet yang akan bertanding. “Selamat bertanding pada seluruh atlet peserta Kejuaraan Taekwondo antar pelajar Se-Kabupaten Paser tahun 2024 dan Junjung Tinggi Sportivitas,” ucapnya saat sambutan.

Ia juga mengapresiasi panitia yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan acara ini, terutama Persatuan Taekwondo Paser “Semoga seluruh rangkaian kejuaraan ini berjalan lancar dan sukses,” kata Politisi PKB ini.

Perempuan yang akrab disapa Yenni ini berharap, Kejuaraan ini selain sebagai media silaturahmi antar atlet Taekwondo di paser, ini juga menjadi media yang efektif dalam pembinaan para atlet Taekwondo. 

“Kejuaraan Taekwondo ini tidak hanya menjadi ajang olahraga tetapi juga sebagai momen untuk mempererat persaudaraan dan kekompakan di Kabupaten Paser, Diharapkan turnamen ini dapat menjadi acara tahunan yang berkelanjutan dan terus meningkat dari segi kualitas serta partisipasi,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga berharap para atlet Taekwondo dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk meraih perestasi dan selalu menjaga kekompakan serta sportivitas dalam meriah prestasi. “Selamat bertanding, tetap jaga sportivitas. Semoga melahirkan kejuaraan ini melahirkan atlit-atlitnasional kelak,” pungkas Yenni. (adv/hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)