Warga Perlu Kenali 19 LBH Terakreditasi di Kaltim dan Kaltara

22 Maret 2023

Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono melaksanakan Penyebarluasan Perda di Samarinda pada Jumat, 17 Maret 2023. Kali ini politisi Golkar tersebut menjelaskan tentang bantuan hukum yang diberikan oleh Pemprov Kaltim.

Pihaknya mengundang sejumlah warga di Daerah Pemilihannya guna mengajak mereka mengenal bahaya ancaman hukum yang mengintai kapanpun dan dimanapun.

Selain itu warga juga harus mengetahui apa yang harus diperbuat dan kemana jika terjerat kasus hukum, termasuk salah satunya mengenal 19 lembaga bantuan hukum terkreditasi di Kaltim.

Tentu bukan tanpa alasan dirinya memilih mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Terkhusus bagi warga tidak mampu, dalam hal ini dari segi ekonomi.

Sapto Berharap informasi keberadaan Perda ini bisa menjadi jalan keluar bagi siapapun warga Kaltim yang berkonflik dengan hukum.

“Hal ini sekaligus agar warga memahami bahwa apapun yang kita lakukan dalam keseharian akan selalu bersinggung dengan hukum. Sehingga amat penting untuk berhati-hati dalam setiap betutur kata, bertindak dan mengambil keputusan. Apalagi saat ini serba online, hindari ujaran kebencian, caci maki di media sosial,” jelas Sapto.

Sosialisasi yang dilaksanakan di wilayah Jalan Pangeran Antasari, Kota Samarinda ini juga menghadirkan dua narasumber dibidang Hukum yakni Hefni Efendi dan Agus Purnomo.

Dalam paparannya, senada dengan Sapto bahwa Bantuan Hukum yang diberikan Pemprov Kaltim agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tidak mampu secara gratis. Selain itu disampaikan pula sejumlah objek perkara bantuan hukum yang ditangani yakni pidana, perdata, tata usaha negara, perkawinan dan waris.

Sementara itu, terkait standar miskin yang disyaratkan bagi penerima bantuan hukum dapat diberikan jika mendapat surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa dan pejabat setingkat ditempat tinggal pemohon.

“Namun demikian tentunya yang paling mengetahui secara persis pemohonan tidak mampu secara finansial ada Ketua RT setempat,” kata Sapto.

Adapun 19 LBH terakreditasi wilayah Kalimantan Timur yang dapat diakses untuk mendapat bantuan hukum sesuai Perda Bantuan Hukum ini yaitu, LKBH Universitas Widya Gama Mahakam, YLBH APIK Kaltim, YLBH Kaltim, LBH Fakultas Syariah IAIN Samarinda, LBH SIKAP Balikpapan, Posbakumadin PC Balikpapan, LBH STIS Samarinda dan YLBH Al Mathur di Tenggarong.

Selain itu LKBH Persekutuan Suku Asli Kalimantan di Samarinda, Posbakumadin Tanjung Redeb dan PKBH Universitas Borneo Tarakan serta Bungyaro di Tanah Grogot. LBH Masyarakat Kalimantan Timur di Samarinda, LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, LBH SIKAP Samarinda, Posbakumadin Tanah Grogot, Posbakumadin Penajam Paser Utara, Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Perdai Samarinda serta LBH Kalimantan Utara di Tarakan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Akhmed Reza Fachlevi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024, Dorong Peningkatan Kapasitas Guru Dan Infrastruktur Sekolah
admin 2 Mei 2024
0
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/5/2024).   Dalam kesempatan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa momentum pada Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 diharqapkan dengan semangat merdeka belajar dapat membawa dunia pendidikan kedepan menjadi lebih baik lagi.   “Karena kita masih melihat di Indonesia sendiri khususnya di Kalimantan Timur semangat merdeka belajar masih sangat kurang,” sebut politisi partai Gerindra ini.   Dalam momentum ini, ia juga mengharapkan peningkatan kapasitas para guru kemudian juga terkait infrastruktur sekolah yang mesti ditingkatkan. Termasuk juga dengan sarana dan prasarana siswa yang ada didaerah pedalaman yang tertinggal.   Ia juga mengatakan dengan adanya bantuan yang diserahkan oleh Pemprov Kaltim kemudian juga bantuan dari pokir-pokir DPRD. “Diharapkan bantuan-bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk semua sekolah yang mendapatkannya,” pungkasnya.   Dalam upacara tersebut, bertindak selaku pembina upacara, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan diikuti unsur forkopimda Kaltim, kepala perangkat daerah Kaltim, puluhan guru, dosen, mahasiswa dan pelajar.   Dalam sambutan tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang dibacakan Pj Gubernur Akmal Malik, dikatakan bahwa bukan hal yang mudah untuk melakukan transformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan pula menjadi tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran.   “Kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan,” kata Nadiem Makarim dalam sambutan tertulisnya.   Bahkan, lanjutnya, saat langkah menuju perubahan itu mulai serempak, Indonesia dihadapkan pada tantangan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya yaitu pandemi Covid 19.   “Sisi positifnya, pandemi mengajarkan kembali pentingnya gotong royong untuk pulih dan mengakselerasi perubahan dengan teknologi informasi,” imbuhnya.    Usai upacara, kemudian acara dilanjut dengan penyerahan berbagai bantuan dari Pemprov Kaltim seperti bantuan kendaraan operasional, bantuan alat musik, permainan tradisional, sertifikat, dan bantuan bibit tanaman pohon bagi SMA/SMK se Kaltim. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Pj Gubernur Akmal Malik. (hms8)