Wakil Rakyat Kaltim Ingin Sektor Pertanian dan Perkebunan Dimaksimalkan

Selasa, 3 Desember 2024 553
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin
SAMARINDA. Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi besar di Sektor Pertanian dan Perkebunan, yang selama ini dinilai masih kurang mendapat perhatian dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Salehuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melihat sektor ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara itu mengatakan, pengembangan SDM yang terampil di Bidang Pertanian dan Perkebunan harus menjadi prioritas, agar Kaltim dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. “Pertanian dan Perkebunan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga pengelolaan yang berkelanjutan dengan dukungan SDM yang unggul. Jika ini dimaksimalkan, Kaltim bisa mandiri dalam kebutuhan pangan dan lebih stabil dalam harga,” jelasnya.

Ia menyoroti perlunya program pelatihan dan pendidikan khusus bagi masyarakat, yang tidak hanya berfokus pada teknik Pertanian modern tetapi juga penguasaan teknologi pendukung. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas lokal, dan menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing.

Salehuddin juga menekankan bahwa fokus pada sektor ini akan membawa dampak luas, seperti peningkatan pendapatan Petani dan Pekebun serta terbukanya lapangan kerja baru. “Ketika SDM di sektor ini berkembang, efeknya akan terasa pada perekonomian daerah, khususnya di kawasan pedesaan,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat langkah-langkah konkret, termasuk penyediaan akses pendanaan bagi Petani, pendampingan teknis, dan promosi hasil Pertanian lokal. “Pertanian dan Perkebunan harus menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Kaltim. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan sektor ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat.” Pungkasnya. (Adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)