Wakil Rakyat Kaltim Ingin Sektor Pertanian dan Perkebunan Dimaksimalkan

Selasa, 3 Desember 2024 562
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin
SAMARINDA. Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi besar di Sektor Pertanian dan Perkebunan, yang selama ini dinilai masih kurang mendapat perhatian dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Salehuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melihat sektor ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara itu mengatakan, pengembangan SDM yang terampil di Bidang Pertanian dan Perkebunan harus menjadi prioritas, agar Kaltim dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. “Pertanian dan Perkebunan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga pengelolaan yang berkelanjutan dengan dukungan SDM yang unggul. Jika ini dimaksimalkan, Kaltim bisa mandiri dalam kebutuhan pangan dan lebih stabil dalam harga,” jelasnya.

Ia menyoroti perlunya program pelatihan dan pendidikan khusus bagi masyarakat, yang tidak hanya berfokus pada teknik Pertanian modern tetapi juga penguasaan teknologi pendukung. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas lokal, dan menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing.

Salehuddin juga menekankan bahwa fokus pada sektor ini akan membawa dampak luas, seperti peningkatan pendapatan Petani dan Pekebun serta terbukanya lapangan kerja baru. “Ketika SDM di sektor ini berkembang, efeknya akan terasa pada perekonomian daerah, khususnya di kawasan pedesaan,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat langkah-langkah konkret, termasuk penyediaan akses pendanaan bagi Petani, pendampingan teknis, dan promosi hasil Pertanian lokal. “Pertanian dan Perkebunan harus menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Kaltim. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan sektor ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat.” Pungkasnya. (Adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.