Wakil Rakyat Kaltim Ingin Sektor Pertanian dan Perkebunan Dimaksimalkan

Selasa, 3 Desember 2024 590
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin
SAMARINDA. Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi besar di Sektor Pertanian dan Perkebunan, yang selama ini dinilai masih kurang mendapat perhatian dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Salehuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melihat sektor ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara itu mengatakan, pengembangan SDM yang terampil di Bidang Pertanian dan Perkebunan harus menjadi prioritas, agar Kaltim dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. “Pertanian dan Perkebunan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga pengelolaan yang berkelanjutan dengan dukungan SDM yang unggul. Jika ini dimaksimalkan, Kaltim bisa mandiri dalam kebutuhan pangan dan lebih stabil dalam harga,” jelasnya.

Ia menyoroti perlunya program pelatihan dan pendidikan khusus bagi masyarakat, yang tidak hanya berfokus pada teknik Pertanian modern tetapi juga penguasaan teknologi pendukung. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas lokal, dan menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing.

Salehuddin juga menekankan bahwa fokus pada sektor ini akan membawa dampak luas, seperti peningkatan pendapatan Petani dan Pekebun serta terbukanya lapangan kerja baru. “Ketika SDM di sektor ini berkembang, efeknya akan terasa pada perekonomian daerah, khususnya di kawasan pedesaan,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat langkah-langkah konkret, termasuk penyediaan akses pendanaan bagi Petani, pendampingan teknis, dan promosi hasil Pertanian lokal. “Pertanian dan Perkebunan harus menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Kaltim. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan sektor ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat.” Pungkasnya. (Adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)