Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama

Selasa, 24 September 2024 127
HADIRI : Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim menghadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama lintas agama di BSCC DOME Balikpapan, Selasa, (24/09/2024)

BALIKPAPAN. Bertempat di BSCC Dome Balikpapan, Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Agus Suwandi mengikuti Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama Lintas Agama yang diadakan pada Selasa, (24/09/2024).
 

Acara yang digagas oleh Kepala Kepolisian Daerah Kaltim dan Ketua KPU Kaltim diharapkan dapat mewujudkan Pilkada Tahun 2024 yang aman dan damai. 
 

Dalam kesempatan tersebut, Ekti Imanuel berharap Pilkada di Kaltim ini dapat berjalan dengan damai, tentram dan kondusif.
 

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh Ketua MUI Kaltim Muhammad Rasyid dan didampingi oleh rohaniawan dari masing-masing agama.
 

Kegiatan acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi damai Pilkada serentak Kaltim yang dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim sekaligus Penandatanganan pernyataan deklarasi damai Pilkada serentak Kaltim.
 

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Nanang Avianto, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltim Agus Setiawan.
 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya mengatakan, "KPU Sebagai penyelenggara Pemilu tentu berkeinginan, meyakini dan dengan segala upaya akan mengupayakan agar Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan lancar serta jujur dan adil sehingga nantinya dapat menghasilkan calon-calon yang berintegritas, calon-calon terpilih yang menyejahterakan masyarakat,".
 

Ia juga mengingatkan dalam proses Pilkada pasti ada adu visi misi, adu gagasan, adu program, "Jangan sampai kita semua mencederai proses kampanye kita dengan cara-cara yang tidak baik karena sejatinya kita semua adalah saudara." tandasnya.

 

PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan dalam sambutannya, konsolidasi dan deklarasi Pemilu damai ini bukan hanya wujud kesiapan teknis dari penyelenggara Pemilu atau Pilkada, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Kaltim berjalan dengan damai, jujur, adil serta bermartabat.

 

"Kami berharap dengan dukungan dan kerjasama dengan semua pihak, Pilkada serentak 2024 di Kaltim dapat berjalan dengan Sukses, lancar dan damai. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan persatuan kita. Kami meyakini dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kedamaian, kita akan mampu menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi Kaltim," tutup Akmal.
 

Dalam kesempatan ini, Kapolda Kaltim Nanang Avianto mengajak masyarakat Kaltim untuk menolak tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Menurutnya, Pilkada bukan sekedar ajang pertarungan menang atau kalah, Pilkada adalah ajang pesta demokrasi rakyat yang harus kita Kawal bersama untuk memilih pemimpin daerah dan mendapatkan yang terbaik.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)