Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama

Selasa, 24 September 2024 140
HADIRI : Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim menghadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama lintas agama di BSCC DOME Balikpapan, Selasa, (24/09/2024)

BALIKPAPAN. Bertempat di BSCC Dome Balikpapan, Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Agus Suwandi mengikuti Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama Lintas Agama yang diadakan pada Selasa, (24/09/2024).
 

Acara yang digagas oleh Kepala Kepolisian Daerah Kaltim dan Ketua KPU Kaltim diharapkan dapat mewujudkan Pilkada Tahun 2024 yang aman dan damai. 
 

Dalam kesempatan tersebut, Ekti Imanuel berharap Pilkada di Kaltim ini dapat berjalan dengan damai, tentram dan kondusif.
 

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh Ketua MUI Kaltim Muhammad Rasyid dan didampingi oleh rohaniawan dari masing-masing agama.
 

Kegiatan acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi damai Pilkada serentak Kaltim yang dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim sekaligus Penandatanganan pernyataan deklarasi damai Pilkada serentak Kaltim.
 

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Nanang Avianto, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltim Agus Setiawan.
 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya mengatakan, "KPU Sebagai penyelenggara Pemilu tentu berkeinginan, meyakini dan dengan segala upaya akan mengupayakan agar Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan lancar serta jujur dan adil sehingga nantinya dapat menghasilkan calon-calon yang berintegritas, calon-calon terpilih yang menyejahterakan masyarakat,".
 

Ia juga mengingatkan dalam proses Pilkada pasti ada adu visi misi, adu gagasan, adu program, "Jangan sampai kita semua mencederai proses kampanye kita dengan cara-cara yang tidak baik karena sejatinya kita semua adalah saudara." tandasnya.

 

PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan dalam sambutannya, konsolidasi dan deklarasi Pemilu damai ini bukan hanya wujud kesiapan teknis dari penyelenggara Pemilu atau Pilkada, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Kaltim berjalan dengan damai, jujur, adil serta bermartabat.

 

"Kami berharap dengan dukungan dan kerjasama dengan semua pihak, Pilkada serentak 2024 di Kaltim dapat berjalan dengan Sukses, lancar dan damai. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan persatuan kita. Kami meyakini dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kedamaian, kita akan mampu menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi Kaltim," tutup Akmal.
 

Dalam kesempatan ini, Kapolda Kaltim Nanang Avianto mengajak masyarakat Kaltim untuk menolak tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Menurutnya, Pilkada bukan sekedar ajang pertarungan menang atau kalah, Pilkada adalah ajang pesta demokrasi rakyat yang harus kita Kawal bersama untuk memilih pemimpin daerah dan mendapatkan yang terbaik.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)