SAMARINDA – Kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah menjadi sorotan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun dalam hal ini pun turut member tanggapan.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi pada penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Sudah menjadi keharusan diutarakan Samsun, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) semestinya wajib mematuhi peraturan dan hukum. Tanpa terkecuali, baik itu Menteri, KPK dan siapapun.
“Semua Warga Negara Indonesia mesti patuh terhadap hukum dan aturan main kita, bernegara kita, tidak terkecuali,” ucap Samsun memberikan tanggapannya saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
Selain ituIa juga berharap seraya mewanti-wanti agar dari kasus tersebut jangan sampai terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran hukum. Apalagi merubah-rubah hukum yang sudah berjalan dan menjadi consensus bersama.
“Yang jelas semua mesti taat terhadap aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, termasuk aparat penegakhukumnya,” tutupnya. (hms11)
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi pada penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Sudah menjadi keharusan diutarakan Samsun, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) semestinya wajib mematuhi peraturan dan hukum. Tanpa terkecuali, baik itu Menteri, KPK dan siapapun.
“Semua Warga Negara Indonesia mesti patuh terhadap hukum dan aturan main kita, bernegara kita, tidak terkecuali,” ucap Samsun memberikan tanggapannya saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
Selain ituIa juga berharap seraya mewanti-wanti agar dari kasus tersebut jangan sampai terjadi kembali pelanggaran-pelanggaran hukum. Apalagi merubah-rubah hukum yang sudah berjalan dan menjadi consensus bersama.
“Yang jelas semua mesti taat terhadap aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, termasuk aparat penegakhukumnya,” tutupnya. (hms11)