Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Lakukan Reses Silaturahmi dan Serap Aspirasi

Jumat, 27 Oktober 2023 142
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersilturahmi dan serap aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara di Jalan Houling Asta Minindo KM 6 GG Usaha Tani, RT 12 Kec Loa Kulu
KUTAI KARTANEGARA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun melakukan kegiatan Reses Masa Sidang III tahun 2023.

Melalui silaturahmi dan serap aspirasi bersama masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan daerah pemilihannya (Dapil), di Jalan Houling Asta Minindo KM 6 GG Usaha Tani, RT 12 Kec Loa Kulu, baru-baru ini. 

Dalam kesempatannya, masyarakat banyak menyampaikan keresahan, salah satunya ialah perihal luas lahan yang digarap untuk pertanian di daerah ini belum diolah maksimal, ada beberapa faktor, salah satunya irigasi dan ketersediaan pupuk.

"Lahan pertanian 100 hektar lebih belum tergarap karena belum adanya irigasi, ini yang diminta masyarakat," ucap Samsun mengungkapkan.

Kemudian Samsun menjelaskan, bahwa dalam pertemuannya terdapat dua kelompok tani (Poktan) yang menyampaikan aspirasi, salah satunya Poktan Parahyangan.

"Di lokasi serap aspirasi ini juga kita lihat, luas dan potensi pertaniannya, saya sempat mengunjungi, yang menarik perhatian adalah alpukat, dan jambu kristalnya," terang Samsun. 

Untuk itu, Samsun melanjutkan, apa yang menjadi kekhawatiran, keresahan dan aspirasi yang diinginkan masyarakat, yang kemudian akan diseriusi untuk dapat direalisasikan. Baik berupa bantuan pupuk, pembangunan irigasi, sarana dan prasarana pertanian,maupun peningkatan jalan usaha tani. (adv/hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)