Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis Hadiri Upacara Memperingati HUT Korpri Ke 53 Tahun 2024

Jumat, 29 November 2024 438
UPACARA HUT KORPRI KE 53 : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Hadiri Upacara HUT Korpri Ke 53 Tahun 2024

SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri Upacara Memperingati HUT Korpri Ke 53 Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Jum'at (29/11/2024) pagi. 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) upacara berlangsung pada pagi hari ini yang di pimpin oleh Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan peserta upacara kalangan ASN Provinsi Kalimantan Timur.

Mengungsung Tema HUT ke-53 Korpri tahun 2024 yakni 'Korpri untuk Indonesia', yang mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri. Tema ini menegaskan bahwa keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya.

Pada rangkai upacara ada sambutan tertulis Presiden RI Prabowo Subianto yang di bacakan oleh Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan selamat serta harapan kepada seluruh anggota korpri.

"Saya mengucapkan ulang tahun kepada seluruh anggota korpri dimanapun bertugas, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara," ungkapnya. 


Upacara HUT Korpri ke 53 di hadiri oleh Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Pimpinan Perangkat Daerah Kaltim, Pimpinan Instansi serta Jajaran Dewan Pengurus Korpri Kaltim.

Hadir pada upcara peringatan HUT Korpri Ananda Emira Moeis memberikan ucapan serta harapan kepada ASN di Kalimantan Timur. "kebanggaan kita terhadap para ASN yang sudah memberikan loyalitasnya serta pengabdiannya kepada bangsa dan negara, terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdiannya." ujar Ananda.

Pada rangkaian acara HUT Korpri ke 53 yakni penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba pada HUT Korpri Tahun 2024 oleh Pj Gubernur Akmal Malik. "cukup bagus sekali ada lomba tentang membuat video lintas ASN kemudian lomba tentang bagaimana membuat isi konten yang menghimbau masyarakat untuk lebih produktif, ini bagi saya bagus sebagai bagian upaya kita tingkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Akmal Malik. (hms12)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)