Veidiana Hadiri Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah

Senin, 6 Maret 2023 140
Ketua Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah Veridiana huraq Wang saat menghadiri Rakor Program Revitalisasi Bahasa Daerah Rabu (1/3).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah Veridiana huraq Wang menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Program Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Komisi X DPR RI dan Mitra Kerja diruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/3).

Acara rakor yang digagas Kantor Bahasa Provinsi Kaltim tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Pemrov Kaltim Diddy Rusdiansyah yang mewakili Gubernur Kaltim.

Tampak hadir dalam rakor tersebut peserta dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim, Deputi Sosbud Ibu Kota Nusantara (IKN), para pendidik, Dewan Kesenian Kaltim serta lembaga adat.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan tujuan program revitalisasi bahasa daerah untuk perlindungan, pengembangan, pelestarian dan penguatan daya hidup bahasa daerah. Melalui revitalisasi bahasa daerah, menurut Halimi, juga diharapkan ada peningkatan dan perluasan penggunaan bahasa daerah dan untuk pembinaan penutur bahasa daerah. “Terutama penutur muda usia siswa SD, SMP dan usia SLTA, sehingga melalui revitalisasi bahasa daerah, jumlah penuturnya bertambah, dan para penutur bahasa daerah bersikap positif atau bangga dengan bahasa sastra dan nilai-nilai budaya daerahnya sebagai bagian dari jati diri dan karakter kepribadiannya,” beber Halimi Hadibrata.

“Semoga kegiatan ini nantinya dapat memberikan dampak yang besar terhadap bahasa-bahasa daerah lainnya untuk tetap melindungi, mengembangkan, dan melestarikan bahasa daerahnya agar tetap bertahan dan kuat dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan oleh Diddy Rusdiansyah mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim memberi apresiasi yang tinggi dengan dilaksanakannya program revitalisasi bahasa daerah ini. “Pemakaian atau penuturan bahasa daerah sedikit banyaknya sudah ada yang berkurang karena dampak pengaruh kemajuan zaman, karena perkawinan antar etnis, maupun pengaruh bahasa daerah lainnya yang dominan digunakan di suatu daerah, dan berbagai sebab lainnya,” kata Diddy.

Oleh karenanya, Rakor revitalisasi ini sangat penting sebagai sarana untuk saling mempelajari, memberi masukan dan membuat program-program yang tepat untuk pengembangan suatu Bahasa Daerah. “Semoga bahasa daerah di Kaltim tetap lestari dan berkembang dengan baik serta mendapat dukungan dan perhatian pemerintah daerah sekaligus menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melestarikannya,” harapnya.

Selanjutnya, ditemui usai acara, Veridiana Huraq Wang mengatakan rakor ini akan menjadi masukan bagi DPRD Kaltim dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bahasa daerah Kaltim. “Rakor ini sangat penting dapat menjadi masukan penting bagi penyusunan Ranperda Bahasa. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah untuk pelestarian bahasa daerah yang ada di Kaltim,” ujar Veridiana.

Politikus PDI Perjuangan ini mengharapkan kedepannya, selain dapat pengakuan bahwa bahasa-bahasa daerah itu harus ditumbuhkan kembali. “Inikan harus ada pelatihan harus ada pendidikannya, dari sisi katakanlah misalnya guru bahasa, nah itu mendapat pengakuan dari pemerintah dan juga nanti akan masuk dalam penganggarannya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)