BALIKPAPAN - Sebanyak 21 orang Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025 – 2028 mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan selama dua hari dari Senin hingga Selasa (17-18/11/2025).
Sebagai penguji, Komisi I DPRD Kaltim yangdipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy didampingi Sekretaris Komisi I Salehuddin dan Anggota Komisi I yakni Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir, Andi Faisal Assegaf dan Safuad.
Proses krusial yang dikenal sebagai Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) ini menjadi penentu bagi lahirnya komisioner yang akan mengawal kualitas siaran publik di Kaltim selama tiga tahun ke depan.
DPRD Kaltim akan menentukan tujuh nama komisioner terpilih melalui proses uji kepatutan dan kelayakan. Hasil akhir ini diharapkan dapat menghasilkan jajaran KPID yang profesional, independen, dan memiliki komitmen kuat dalam mengawal dunia penyiaran di Provinsi Kaltim.
Proses seleksi ini merupakan tahapan yang sangat penting guna untukmemastikan lembaga penyiaran di Kaltim dapat terus menjalankan peran strategisnya sebagai pilar informasi publik yang edukatif, sehat dan berimbang.
Agus Suwandy mengatakan, Komisi I selaku lembaga yang menguji, berkomitmen akan terus mengawal tahapan seleksi hingga selesai.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal setiap tahapan seleksi calon Anggota KPID hingga selesai. Semoga calon-calon yang tersaring dari hasil uji kepatutan dan kelayakan ini adalah calon-calon yang memang berkompeten dan memiliki komitmen serta integritas di bidangnya,” ujarnya. (hms8)
Sebagai penguji, Komisi I DPRD Kaltim yangdipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy didampingi Sekretaris Komisi I Salehuddin dan Anggota Komisi I yakni Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir, Andi Faisal Assegaf dan Safuad.
Proses krusial yang dikenal sebagai Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) ini menjadi penentu bagi lahirnya komisioner yang akan mengawal kualitas siaran publik di Kaltim selama tiga tahun ke depan.
DPRD Kaltim akan menentukan tujuh nama komisioner terpilih melalui proses uji kepatutan dan kelayakan. Hasil akhir ini diharapkan dapat menghasilkan jajaran KPID yang profesional, independen, dan memiliki komitmen kuat dalam mengawal dunia penyiaran di Provinsi Kaltim.
Proses seleksi ini merupakan tahapan yang sangat penting guna untukmemastikan lembaga penyiaran di Kaltim dapat terus menjalankan peran strategisnya sebagai pilar informasi publik yang edukatif, sehat dan berimbang.
Agus Suwandy mengatakan, Komisi I selaku lembaga yang menguji, berkomitmen akan terus mengawal tahapan seleksi hingga selesai.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal setiap tahapan seleksi calon Anggota KPID hingga selesai. Semoga calon-calon yang tersaring dari hasil uji kepatutan dan kelayakan ini adalah calon-calon yang memang berkompeten dan memiliki komitmen serta integritas di bidangnya,” ujarnya. (hms8)