DENPASAR - Melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Panitia Khusus(Pansus) pembahas Raperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kesenian Daerah. Secara khusus berupaya mendapat masukan dari daerah yang memiliki dan menjunjung tinggi nilai budaya agar perda yang dibahas oleh Pansus yang diketuai Sarkowy V Zahry dapat menyempurnakan muatan Raperda ketika disahkan.
Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane yang hadir didampingi UPTD Taman Budaya, dalam pertemuan yang diterima oleh Ngurah Adi Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali, Rabu (28/9) mengatakan bahwa masukan dari Bali sangat diperlukan sebagai bahan menguatkan muatan isi Raperda.
Lebih lanjut, daerah yang mengusung visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. Serta Bahagia Sakala Niskala melalui Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. “Visi kesepuluh yang berkaitan dengan budaya yaitu Memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan, perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya Krama Bali,” jelas Ngurah Adi.
Ngurah Adi juga menerangkan, bahwa untuk Bali sendiri terkait kebudayaan hal yang menjadi sangat mendesak yaitu pentingnya dokumentasi. Ia menyebut, sekecil apapun terkait budaya yang ada di Bali. Selain itu Bali juga memiliki Ceraken Budaya Bali sebagai pangkalan data bagi budaya Bali dan semua yang terkait dengan budaya dan tradisi di Bali sehingga dapat diketahui oleh masyarakat. "ceraken ini sudah berjalan dua tahun terakhir ini, akan dilaunching dalam waktu dekat, sebut Ngurah Adi.
Untuk diketahui, Bali membentuk Perda terkait Kebudayaan pada tahun 2020, Budaya Dunia dan festival seni juga masuk dalam Perda Kebudayaan di Bali. Bali juga memiliki Majelis Kebudayaan Bali, dulu namanya Listidia. Dibentuk sendiri, bagaimana cara kita mengelola SDM bidang budaya, Majelis juga diberi kesempatan memberi masukan ke Dinas Kebudayaan mengenai isu-isu di lapangan.
Keberadaan Majelis juga sampai di kabupaten/kota, terang Ngurah Adi. Adapun keanggotaan dalam Pansus kesenian ini yaitu, Ely Hartaty Rasyid, Yeni Eviliana, dan Saefuddin zuhri (adv/hms5)
Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane yang hadir didampingi UPTD Taman Budaya, dalam pertemuan yang diterima oleh Ngurah Adi Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali, Rabu (28/9) mengatakan bahwa masukan dari Bali sangat diperlukan sebagai bahan menguatkan muatan isi Raperda.
Lebih lanjut, daerah yang mengusung visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. Serta Bahagia Sakala Niskala melalui Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. “Visi kesepuluh yang berkaitan dengan budaya yaitu Memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan, perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya Krama Bali,” jelas Ngurah Adi.
Ngurah Adi juga menerangkan, bahwa untuk Bali sendiri terkait kebudayaan hal yang menjadi sangat mendesak yaitu pentingnya dokumentasi. Ia menyebut, sekecil apapun terkait budaya yang ada di Bali. Selain itu Bali juga memiliki Ceraken Budaya Bali sebagai pangkalan data bagi budaya Bali dan semua yang terkait dengan budaya dan tradisi di Bali sehingga dapat diketahui oleh masyarakat. "ceraken ini sudah berjalan dua tahun terakhir ini, akan dilaunching dalam waktu dekat, sebut Ngurah Adi.
Untuk diketahui, Bali membentuk Perda terkait Kebudayaan pada tahun 2020, Budaya Dunia dan festival seni juga masuk dalam Perda Kebudayaan di Bali. Bali juga memiliki Majelis Kebudayaan Bali, dulu namanya Listidia. Dibentuk sendiri, bagaimana cara kita mengelola SDM bidang budaya, Majelis juga diberi kesempatan memberi masukan ke Dinas Kebudayaan mengenai isu-isu di lapangan.
Keberadaan Majelis juga sampai di kabupaten/kota, terang Ngurah Adi. Adapun keanggotaan dalam Pansus kesenian ini yaitu, Ely Hartaty Rasyid, Yeni Eviliana, dan Saefuddin zuhri (adv/hms5)