Tiru Bali, Kaltim Perlu Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan

Rabu, 28 September 2022 84
Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Kesenian, dipimpin Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane melaksanakan kunjungan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali
DENPASAR - Melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Panitia Khusus(Pansus) pembahas Raperda Provinsi Kalimantan Timur  tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kesenian Daerah. Secara khusus berupaya mendapat masukan dari daerah yang memiliki dan menjunjung tinggi nilai budaya agar perda yang dibahas oleh Pansus yang diketuai Sarkowy V Zahry dapat menyempurnakan muatan Raperda ketika disahkan.

Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane yang hadir didampingi UPTD Taman Budaya, dalam pertemuan yang diterima oleh Ngurah Adi Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali, Rabu (28/9) mengatakan bahwa masukan dari Bali sangat diperlukan sebagai bahan menguatkan muatan isi Raperda.

Lebih lanjut, daerah yang mengusung visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. Serta Bahagia Sakala Niskala melalui Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. “Visi kesepuluh yang berkaitan dengan budaya yaitu Memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan, perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya Krama Bali,” jelas Ngurah Adi.

Ngurah Adi juga menerangkan, bahwa untuk Bali sendiri terkait kebudayaan hal yang menjadi sangat mendesak yaitu pentingnya dokumentasi. Ia menyebut, sekecil apapun terkait budaya yang ada di Bali. Selain itu Bali juga memiliki Ceraken Budaya Bali sebagai pangkalan data bagi budaya Bali dan semua yang terkait dengan budaya dan tradisi di Bali sehingga dapat diketahui oleh masyarakat. "ceraken ini sudah berjalan dua tahun terakhir ini, akan dilaunching dalam waktu dekat, sebut Ngurah Adi.

Untuk diketahui, Bali membentuk Perda terkait Kebudayaan pada tahun 2020, Budaya Dunia dan festival seni juga masuk dalam Perda Kebudayaan di Bali. Bali juga memiliki Majelis Kebudayaan Bali, dulu namanya Listidia. Dibentuk sendiri, bagaimana cara kita mengelola SDM bidang budaya, Majelis juga diberi kesempatan memberi masukan ke Dinas Kebudayaan mengenai isu-isu di lapangan.

Keberadaan Majelis juga sampai di kabupaten/kota, terang Ngurah Adi. Adapun keanggotaan dalam Pansus kesenian ini yaitu, Ely Hartaty Rasyid, Yeni Eviliana, dan Saefuddin zuhri (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)