Tiru Bali, Kaltim Perlu Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan

Rabu, 28 September 2022 127
Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Kesenian, dipimpin Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane melaksanakan kunjungan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali
DENPASAR - Melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Panitia Khusus(Pansus) pembahas Raperda Provinsi Kalimantan Timur  tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kesenian Daerah. Secara khusus berupaya mendapat masukan dari daerah yang memiliki dan menjunjung tinggi nilai budaya agar perda yang dibahas oleh Pansus yang diketuai Sarkowy V Zahry dapat menyempurnakan muatan Raperda ketika disahkan.

Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane yang hadir didampingi UPTD Taman Budaya, dalam pertemuan yang diterima oleh Ngurah Adi Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali, Rabu (28/9) mengatakan bahwa masukan dari Bali sangat diperlukan sebagai bahan menguatkan muatan isi Raperda.

Lebih lanjut, daerah yang mengusung visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. Serta Bahagia Sakala Niskala melalui Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. “Visi kesepuluh yang berkaitan dengan budaya yaitu Memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan, perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya Krama Bali,” jelas Ngurah Adi.

Ngurah Adi juga menerangkan, bahwa untuk Bali sendiri terkait kebudayaan hal yang menjadi sangat mendesak yaitu pentingnya dokumentasi. Ia menyebut, sekecil apapun terkait budaya yang ada di Bali. Selain itu Bali juga memiliki Ceraken Budaya Bali sebagai pangkalan data bagi budaya Bali dan semua yang terkait dengan budaya dan tradisi di Bali sehingga dapat diketahui oleh masyarakat. "ceraken ini sudah berjalan dua tahun terakhir ini, akan dilaunching dalam waktu dekat, sebut Ngurah Adi.

Untuk diketahui, Bali membentuk Perda terkait Kebudayaan pada tahun 2020, Budaya Dunia dan festival seni juga masuk dalam Perda Kebudayaan di Bali. Bali juga memiliki Majelis Kebudayaan Bali, dulu namanya Listidia. Dibentuk sendiri, bagaimana cara kita mengelola SDM bidang budaya, Majelis juga diberi kesempatan memberi masukan ke Dinas Kebudayaan mengenai isu-isu di lapangan.

Keberadaan Majelis juga sampai di kabupaten/kota, terang Ngurah Adi. Adapun keanggotaan dalam Pansus kesenian ini yaitu, Ely Hartaty Rasyid, Yeni Eviliana, dan Saefuddin zuhri (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.