Tio Serap Aspirasi, Warga Mugirejo Minta Gedung SMA

14 Juli 2021

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono bersama warga Mugirejo saat gelar reses DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Seluruh Anggota DPRD Kaltim turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tak terkecuali Nidya Listiyono. Politikus Golkar Dapil Samarinda ini menjalankan reses masa persidangan II di Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di RT 09, 10 dan 12.

Sarminto warga RT 12 mengatakan bahwa keluhan masyarakat Mugirejo fokus di bidang pendidikan. “Kami menginginkan pendidikan yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat terutama untuk jenjang SMA di daerah Mugirejo,” ungkapnya, Senin (12/7/2021) malam.

Lanjut Minto sapaan akrab Sarminto, masyarakat berharap agar pemerintah dapat mendirikan gedung SMA di wilayah Mugirejo. “Kita ingin pemerintah mendirikan gedung SMA di sini, tepatnya di tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, mengingat Mugirejo untuk zonasi tingkat SMA lepas,” bebernya.

Permintaan pembangunan SMA ini ditegaskan Minto, sebab pada saat adanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, anak-anak di wilayah Mugirejo banyak yang tidak diterima meskipun jalur zonasi. “Jadi banyak anak Mugirejo yang tidak dapat diterima dengan alasan zonasi,” ulasnya.

Selain permintaan dibangunkan gedung SMA, Minto juga menegaskan jika warga Mugirejo kesulitan mengakses Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tuntas karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. “Masih banyak masyarakat yang belum tahu cara mengakses BKT, perlu adanya sosialisasi. Masyarakat kecil kurang mampu sulit mengaksesnya,” jelasnya.

Menanggapi keluhan itu, Tio langsung menghubungi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait pendidikan. “Akan saya sampaikan kepada komisi yang membidangi masalah pendidikan, semoga ada tindak lanjut dan solusi dari pemerintah untuk masyarakat kita di daerah Mugirejo,” katanya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)