Tio Serap Aspirasi, Warga Mugirejo Minta Gedung SMA

Rabu, 14 Juli 2021 173
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono bersama warga Mugirejo saat gelar reses DPRD Kaltim.
SAMARINDA. Seluruh Anggota DPRD Kaltim turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tak terkecuali Nidya Listiyono. Politikus Golkar Dapil Samarinda ini menjalankan reses masa persidangan II di Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di RT 09, 10 dan 12.

Sarminto warga RT 12 mengatakan bahwa keluhan masyarakat Mugirejo fokus di bidang pendidikan. “Kami menginginkan pendidikan yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat terutama untuk jenjang SMA di daerah Mugirejo,” ungkapnya, Senin (12/7/2021) malam.

Lanjut Minto sapaan akrab Sarminto, masyarakat berharap agar pemerintah dapat mendirikan gedung SMA di wilayah Mugirejo. “Kita ingin pemerintah mendirikan gedung SMA di sini, tepatnya di tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, mengingat Mugirejo untuk zonasi tingkat SMA lepas,” bebernya.

Permintaan pembangunan SMA ini ditegaskan Minto, sebab pada saat adanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, anak-anak di wilayah Mugirejo banyak yang tidak diterima meskipun jalur zonasi. “Jadi banyak anak Mugirejo yang tidak dapat diterima dengan alasan zonasi,” ulasnya.

Selain permintaan dibangunkan gedung SMA, Minto juga menegaskan jika warga Mugirejo kesulitan mengakses Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tuntas karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. “Masih banyak masyarakat yang belum tahu cara mengakses BKT, perlu adanya sosialisasi. Masyarakat kecil kurang mampu sulit mengaksesnya,” jelasnya.

Menanggapi keluhan itu, Tio langsung menghubungi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait pendidikan. “Akan saya sampaikan kepada komisi yang membidangi masalah pendidikan, semoga ada tindak lanjut dan solusi dari pemerintah untuk masyarakat kita di daerah Mugirejo,” katanya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)