Tio Hadiri Rakornas Bidang Ekonomi, Sosial Dan Budaya, Jaga Kondusifitas Hadapi Tahun Politik 2024

Jumat, 14 April 2023 128
Nidya Listiyono saat menghadiri acara Rakornas yang diadakan di Kendari, Selasa (11/4)
KENDARI. Mewakili Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menghadiri acara  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait dengan bidang ekonomi, sosial dan budaya yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dengan mengusung tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”. Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Mendagri Tito Karnavian didampingi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Hotel Claro Kendari, Selasa (11/4).

Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengajak seluruh peserta untuk kompak menjaga kondusifitas agar keamanan, ketertiban, kedamaian serta harmonisasi tetap terjaga. “Negara lain heran dengan Indonesia. Karena itu kita patut bersyukur meski memiliki wilayah yang luas, suku, agama dan ras yang banyak, tetapi mampu hidup rukun. Karena itu, kondisi ini terus dipertahankan. Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi,” ujarnya.

Dilain pihak, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya mengatakan bahwa rakornas ini sebagai upaya menciptakan iklim kondusif menghadapi pemilu 2024. Ia menambahkan, rakornas ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman bersama terhadap berbagai kebijakan dan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi potensi masalah sosial ditengah masyarakat, khususnya untuk cipta kondisi dalam menyambut pesta demokrasi pemilu tahun 2024.

Selain itu, kegiatan ini untuk mendorong seluruh elemen bangsa bersinergi dalam memantapkan kerukunan masyarakat, terutama menciptakan suasana yang damai, aman, dan harmoni dalam menghadapi pemilu tahun 2024. “Rapat koordinasi bidang ketahanan ekonomi, sosial dan budaya ini titik tekannya adalah memantapkan kerukunan sosial kita dalam rangka menuju tahapan pemilu 2024 yang aman dan damai,” papar Bahtiar.
Dalam kesempatan itu, Nidya Listiyono mengatakan dengan diadakannya kegiatan di Kota Kendari yang dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota, Ketua DPRD Provinsi dan Kota tersebut tentu menjadi kegiatan yang positif di bulan suci Ramadhan ini dalam rangka untuk bersinergi guna persiapan tahun politik 2024. “Harapan pak Menteri tadi adalah kita semua bisa menjaga harmonisasi, bisa menjaga keamanan, ketertiban tentunya dan menghindari serta meredam konflik-konflik yang kemudian berpotensi muncul,” sebut Tio sapaan akrabnya saat diwawancara usai acara. “Tentu semua, harapannya adalah seluruh provinsi di Indonesia ini menjadi aman, tertib dan kemudian pelaksanaan pemilu dan event-event nasional lainnya itu bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada pergesekan yang berarti,” pungkas Tio yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Tampak hadir dalam rakornas, Gubernur Kaltim Isran Noor, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, unsur forkopimda serta perangkat daerah dilingkungan provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)