Tio Hadiri Launching Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 624
LAUNCHING : Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat menghadiri acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024, Selasa (30/4).

SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024 di halaman parkir GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Selasa (30/4) malam.
 

Launching tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung sangat meriah dengan dihadiri  ribuan masyarakat Kaltim dengan tampilan band pembuka Hodi Jones dan penampilan band Kotak.
 

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono yang mewakili Ketua DPRD Kaltim, sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh KPU Kaltim ini. Pasalnya, kegiatan ini selain sebagai hiburan bagi masyarakat Kaltim namun bisa menjadi ajang edukasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan tahapan pilkada pada 27 November mendatang.
 

“Kami atas nama DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda sebagai pemilih yang cukup banyak di Kaltim ini,” ujar pria yang akrab disapa Tio ini.
 

Dilain pihak, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang hadir pada acara launching itu mengaku sangat berbangga karena antusias masyarakat Kaltim yang luar biasa.
 

“Malam hari ini saya senang sekali. Terima kasih kepada KPU Kaltim. Peluncuran malam ini diikuti masyarakat yang banyak sekali. Pilkada ini dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan lupa 27 November kita nyoblos di TPS masing-masing,” ucap Hasyim Asy’ari.
 

Acara juga dirangkai peluncuran maskot pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim bernama Anggrek Integrasi (Anggi). Pemilihan maskot ini berlatar Anggrek Hitam Kaltim. Selain itu, bersamaan juga diluncurkan jingle Pilkada Kaltim.
 

Tampak hadir, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan jajaran komisioner KPU. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)