Tio Hadiri Launching Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 598
LAUNCHING : Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat menghadiri acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024, Selasa (30/4).

SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024 di halaman parkir GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Selasa (30/4) malam.
 

Launching tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung sangat meriah dengan dihadiri  ribuan masyarakat Kaltim dengan tampilan band pembuka Hodi Jones dan penampilan band Kotak.
 

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono yang mewakili Ketua DPRD Kaltim, sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh KPU Kaltim ini. Pasalnya, kegiatan ini selain sebagai hiburan bagi masyarakat Kaltim namun bisa menjadi ajang edukasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan tahapan pilkada pada 27 November mendatang.
 

“Kami atas nama DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda sebagai pemilih yang cukup banyak di Kaltim ini,” ujar pria yang akrab disapa Tio ini.
 

Dilain pihak, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang hadir pada acara launching itu mengaku sangat berbangga karena antusias masyarakat Kaltim yang luar biasa.
 

“Malam hari ini saya senang sekali. Terima kasih kepada KPU Kaltim. Peluncuran malam ini diikuti masyarakat yang banyak sekali. Pilkada ini dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan lupa 27 November kita nyoblos di TPS masing-masing,” ucap Hasyim Asy’ari.
 

Acara juga dirangkai peluncuran maskot pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim bernama Anggrek Integrasi (Anggi). Pemilihan maskot ini berlatar Anggrek Hitam Kaltim. Selain itu, bersamaan juga diluncurkan jingle Pilkada Kaltim.
 

Tampak hadir, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan jajaran komisioner KPU. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)