Tio Hadiri Launching Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 601
LAUNCHING : Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat menghadiri acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024, Selasa (30/4).

SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024 di halaman parkir GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Selasa (30/4) malam.
 

Launching tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung sangat meriah dengan dihadiri  ribuan masyarakat Kaltim dengan tampilan band pembuka Hodi Jones dan penampilan band Kotak.
 

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono yang mewakili Ketua DPRD Kaltim, sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh KPU Kaltim ini. Pasalnya, kegiatan ini selain sebagai hiburan bagi masyarakat Kaltim namun bisa menjadi ajang edukasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan tahapan pilkada pada 27 November mendatang.
 

“Kami atas nama DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda sebagai pemilih yang cukup banyak di Kaltim ini,” ujar pria yang akrab disapa Tio ini.
 

Dilain pihak, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang hadir pada acara launching itu mengaku sangat berbangga karena antusias masyarakat Kaltim yang luar biasa.
 

“Malam hari ini saya senang sekali. Terima kasih kepada KPU Kaltim. Peluncuran malam ini diikuti masyarakat yang banyak sekali. Pilkada ini dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan lupa 27 November kita nyoblos di TPS masing-masing,” ucap Hasyim Asy’ari.
 

Acara juga dirangkai peluncuran maskot pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim bernama Anggrek Integrasi (Anggi). Pemilihan maskot ini berlatar Anggrek Hitam Kaltim. Selain itu, bersamaan juga diluncurkan jingle Pilkada Kaltim.
 

Tampak hadir, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan jajaran komisioner KPU. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)