Jalin Silaturahmi dengan Keuskupan Agung Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Sinergi Kebangsaan dan Kerukunan Umat

Rabu, 23 Juli 2025 5
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Keuskupan Agung Samarinda, Rabu (23/7/2025).
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Keuskupan Agung Samarinda di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Rabu (23/7/2025).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Uskup Agung Monsinyur (Mgr) Yustinus Tarmono Harjosusanto. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kaltim dan institusi keagamaan, serta membangun semangat kebersamaan dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kalimantan Timur.

“DPRD Kaltim berkomitmen menjalin komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang rukun, damai, dan toleran di Bumi Etam,” ujar Ekti Imanuel.

Mgr. Yustinus Tarmono menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD Kaltim, seraya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kelembagaan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kehidupan sosial yang inklusif bagi masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dalam mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan unsur spiritual masyarakat, demi menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di Kalimantan Timur. (hms/gy)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)