Jalin Silaturahmi dengan Keuskupan Agung Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Sinergi Kebangsaan dan Kerukunan Umat

Rabu, 23 Juli 2025 28
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Keuskupan Agung Samarinda, Rabu (23/7/2025).
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Keuskupan Agung Samarinda di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Rabu (23/7/2025).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Uskup Agung Monsinyur (Mgr) Yustinus Tarmono Harjosusanto. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kaltim dan institusi keagamaan, serta membangun semangat kebersamaan dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kalimantan Timur.

“DPRD Kaltim berkomitmen menjalin komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang rukun, damai, dan toleran di Bumi Etam,” ujar Ekti Imanuel.

Mgr. Yustinus Tarmono menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD Kaltim, seraya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kelembagaan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kehidupan sosial yang inklusif bagi masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dalam mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan unsur spiritual masyarakat, demi menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di Kalimantan Timur. (hms/gy)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)