JAKARTA - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meninjau Kantor Penghubung dan Mess Pemprov Kaltim yang ada di Jakarta, Jumat (1/7). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kehadiran Kantor Penghubung dan Mess Pemprov Kaltim adalah bentuk pelayanan publik bagi masayarakat Kaltim yang ada di Jakarta
Disampaikan Makmur, bahwa peran Badan Penghubung dan Mess Kaltim ialah bagaimana memberi pelayanan, bukan hanya terhadap kepentingan pemerintah semata, tetapi juga melayani masyarakat Kaltim pada umumnya. “Bagaimana memberi pelayanan. Kalau ada masyarakat dari Kaltim yang perlu perhatian, ya diperhatikan. jadi kita tidak boleh semata-mata menuntut uang masuk, itu tidak benar. Ini aspek pelayanan publik yang harus melayani masyarakat, kalau ada masalah-masalah yang memang kenyataannya masyarakat tidak mampu, Pemprov Kaltim melalui Badan Penghubung yang harus membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur Raihan Fida Nuzband, menjelaskan, Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta merupakan unsur pelaksanaan tugas yang berkedudukan di Jakarta, dan bertanggungjawab kepada Gubernur.
“Tupoksi badan penghubung yakni membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan hubungan antar lembaga, promosi dan informasi. Pada dasaranya ialah pelayanan publik, artinya melayani masyarakat Kaltim khususnya yang berada di Jakarta,” sebut dia.
kehadiran mess-mes dari Kaltim yang di Jakarta ini kata Raihan tidak berorientasi pada profit atau keuntungan semata, melainkan untuk mempermudah urusan masyarakat, khususnya Kaltim. “Intinya membantu masyarakat Kaltim, jadi bukan yang selama ini pandangan orang untuk mengejar profit, itu tidak benar,” jelas Raihan. (adv/hms6).
Disampaikan Makmur, bahwa peran Badan Penghubung dan Mess Kaltim ialah bagaimana memberi pelayanan, bukan hanya terhadap kepentingan pemerintah semata, tetapi juga melayani masyarakat Kaltim pada umumnya. “Bagaimana memberi pelayanan. Kalau ada masyarakat dari Kaltim yang perlu perhatian, ya diperhatikan. jadi kita tidak boleh semata-mata menuntut uang masuk, itu tidak benar. Ini aspek pelayanan publik yang harus melayani masyarakat, kalau ada masalah-masalah yang memang kenyataannya masyarakat tidak mampu, Pemprov Kaltim melalui Badan Penghubung yang harus membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur Raihan Fida Nuzband, menjelaskan, Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta merupakan unsur pelaksanaan tugas yang berkedudukan di Jakarta, dan bertanggungjawab kepada Gubernur.
“Tupoksi badan penghubung yakni membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan hubungan antar lembaga, promosi dan informasi. Pada dasaranya ialah pelayanan publik, artinya melayani masyarakat Kaltim khususnya yang berada di Jakarta,” sebut dia.
kehadiran mess-mes dari Kaltim yang di Jakarta ini kata Raihan tidak berorientasi pada profit atau keuntungan semata, melainkan untuk mempermudah urusan masyarakat, khususnya Kaltim. “Intinya membantu masyarakat Kaltim, jadi bukan yang selama ini pandangan orang untuk mengejar profit, itu tidak benar,” jelas Raihan. (adv/hms6).