Tinjau Kantor Badan Penghubung dan Mess Kaltim di Jakarta

Jumat, 1 Juli 2022 1277
TINJAU : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat meninjau Kantor Badan Penghubung dan Mess Pemprov Kaltim di Jakarta belum lama ini
JAKARTA - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meninjau Kantor Penghubung dan Mess Pemprov Kaltim yang ada di Jakarta, Jumat (1/7). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kehadiran Kantor Penghubung dan Mess Pemprov Kaltim adalah bentuk pelayanan publik bagi masayarakat Kaltim yang ada di Jakarta

Disampaikan Makmur, bahwa peran Badan Penghubung dan Mess Kaltim ialah bagaimana memberi pelayanan, bukan hanya terhadap kepentingan pemerintah semata, tetapi juga  melayani masyarakat Kaltim pada umumnya. “Bagaimana memberi pelayanan. Kalau ada masyarakat dari Kaltim yang perlu perhatian, ya diperhatikan. jadi kita tidak boleh semata-mata menuntut uang masuk, itu tidak benar. Ini aspek pelayanan publik yang harus melayani masyarakat, kalau ada masalah-masalah yang memang kenyataannya masyarakat tidak mampu, Pemprov Kaltim melalui Badan Penghubung yang harus membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur Raihan Fida Nuzband, menjelaskan, Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta merupakan unsur pelaksanaan tugas yang berkedudukan di Jakarta, dan bertanggungjawab kepada Gubernur.

“Tupoksi badan penghubung yakni membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan hubungan antar lembaga, promosi dan informasi. Pada dasaranya ialah pelayanan publik, artinya melayani masyarakat Kaltim khususnya yang berada di Jakarta,” sebut dia.

kehadiran mess-mes dari Kaltim yang di Jakarta ini kata Raihan tidak berorientasi pada profit atau keuntungan semata, melainkan untuk mempermudah urusan masyarakat, khususnya Kaltim. “Intinya membantu masyarakat Kaltim, jadi bukan yang selama ini pandangan orang untuk mengejar profit, itu tidak benar,” jelas Raihan. (adv/hms6).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)