Tingkatkan Iman dan Takwa, Melalui Kaltim Bershawalat XI

Jumat, 27 Oktober 2023 86
SHALAWAT : Wakil Ketua DPRD Kalim Sigit Wibowo hadiri kegiatan Kaltim Bershalawat ke-XI
SAMARINDA. Hadir dalam kegiatan Kaltim Bershawalat ke-XI, Jumat (27/10) di Gelora Kadrie Oening, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghimbau hendaknya Kaltim bershawalat menjadi momentum dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Shalawat merupakan perintah dari Allah SWT, dengan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad saw selain menambah pahala tentu saja menambah kecintaan kita kepada baginda penghulu para nabi tersebut,”ucapnya.

Kekhusyuan dalam bershalawat membuat hati menjadi lebih damai dan diharapkan mampu memaksimalkan potensi dalam melaksanakan apa yang menjadi perintah Allah serta menjauhi apa yang menjadi larangannya.

Kegiatan Kaltim Bershawalat ke-XI merupakan rangkaian peringatan HUT ke-58 Bank Kaltimtara. Untuk itu, Sigit mengapresiasi atas berbagai capaian yang dilakukan bank berplat merah itu terhadap peningkatan PAD Kaltim.

“Bank Kaltimtara menjadi BUMD yang memberikan kontribusi besar bagi provinsi, terlebih dengan penambahan penyertaan modal di Tahun 2024 diharapkan mampu lebih maju dan berkembang,”tuturnya.

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf saat memimpin shalawat yang dihadiri belasan ribu jamaah menyampaikan pesan agar tidak mudah terpecah belah dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI. (hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)