Tim Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi

20 Juni 2024

Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (20/6/24).
BALIKPAPAN. Tim Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPDKaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel Balikpapan, pada Kamis (20/06/24).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta anggota DPRD Kaltim Salehuddin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, H.baba, A.Komariah, Jawad Siradjuddin, Encik Wardani, Agus Aras, Yusuf Mustafa dan Rusman Ya’qub.

Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Asprirasi Masyarakat.

Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menuturkan bahwa rapat hari ini guna melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penginputan SIPD diseluruh Kabupaten/Kota. “Selain itu Kami juga Mendengarkan Laporan dari masing-masing Kab/Kota sejauh mana tentang penginputan itu, ada kendala atau tidak secara teknis, kemudian kendalanya apa saja dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang dihadapi, “ lanjutnya.

Dikatakan Demmu, Kamus usulan yang telah disepakati  bersama pemprov Kaltim menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan Belanja Langsung Sebanyak 59, Bantuan keuangan sebanyak 31 dan kamus usulan Hibah Sebanyak 8. 

“Saya selaku Ketua Tim Pokir punya Tanggung Jawab untuk mengawal supaya tidak ada benturan dan tidak ada persoalan dikemudian hari. Setelah selesai penginputan SIPD, ternyata masih ada sumbatan-sumbatan teknis. Misalnya, dalam soal bagaimana mekanisme penginputan, persyaratan penginputan dan lainnya, “ Kata Demmu 

Seraya bertanya, Hasanuddin juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam pengiputan Pokir. Menurutnya Perangkat Daerah perlu membakukan syarat-syarat untuk tahapan entry di SIPD. 

Lebih lanjut ia berpesan agar Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menunjuk salah satu PIC yang bertanggung jawab berkomunikasi dan mengakomodir dari setiap 55 anggota yang ada di DPRD Kaltim.

”Hari ini itu kita baru diskusi problem-problem di setiap OPD, Nah, tadi tergambar Misalnya nih, Bantuan Keuangan, problem dibantuan keuangan itu adalah 1 syarat sayarat itu kadang ada kerangka acuan kerjanya ada DED itu kan harus terpenuhi semuanya nah ini yang kemaren banyak usulan-usulan dari Kab/Kota belum memenuhi itu sehingga banyak usulan itu tertolak. Dan belanja Hibah langsung itu juga jadi problem ternyata disetiap usulan itu diwajibkan harus langsung dilengkapi, sementara waktunya ini kan sangat mepet, nah akibat waktu yang sangat mepet ini, ini lah Sebagian sampai hari ini belum memenuhi Syaratnya ini yang lagi di komunikasi kan saat ini,” tutupnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)