Tim Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi

20 Juni 2024

Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (20/6/24).
BALIKPAPAN. Tim Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPDKaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel Balikpapan, pada Kamis (20/06/24).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta anggota DPRD Kaltim Salehuddin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, H.baba, A.Komariah, Jawad Siradjuddin, Encik Wardani, Agus Aras, Yusuf Mustafa dan Rusman Ya’qub.

Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Asprirasi Masyarakat.

Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menuturkan bahwa rapat hari ini guna melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penginputan SIPD diseluruh Kabupaten/Kota. “Selain itu Kami juga Mendengarkan Laporan dari masing-masing Kab/Kota sejauh mana tentang penginputan itu, ada kendala atau tidak secara teknis, kemudian kendalanya apa saja dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang dihadapi, “ lanjutnya.

Dikatakan Demmu, Kamus usulan yang telah disepakati  bersama pemprov Kaltim menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan Belanja Langsung Sebanyak 59, Bantuan keuangan sebanyak 31 dan kamus usulan Hibah Sebanyak 8. 

“Saya selaku Ketua Tim Pokir punya Tanggung Jawab untuk mengawal supaya tidak ada benturan dan tidak ada persoalan dikemudian hari. Setelah selesai penginputan SIPD, ternyata masih ada sumbatan-sumbatan teknis. Misalnya, dalam soal bagaimana mekanisme penginputan, persyaratan penginputan dan lainnya, “ Kata Demmu 

Seraya bertanya, Hasanuddin juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam pengiputan Pokir. Menurutnya Perangkat Daerah perlu membakukan syarat-syarat untuk tahapan entry di SIPD. 

Lebih lanjut ia berpesan agar Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menunjuk salah satu PIC yang bertanggung jawab berkomunikasi dan mengakomodir dari setiap 55 anggota yang ada di DPRD Kaltim.

”Hari ini itu kita baru diskusi problem-problem di setiap OPD, Nah, tadi tergambar Misalnya nih, Bantuan Keuangan, problem dibantuan keuangan itu adalah 1 syarat sayarat itu kadang ada kerangka acuan kerjanya ada DED itu kan harus terpenuhi semuanya nah ini yang kemaren banyak usulan-usulan dari Kab/Kota belum memenuhi itu sehingga banyak usulan itu tertolak. Dan belanja Hibah langsung itu juga jadi problem ternyata disetiap usulan itu diwajibkan harus langsung dilengkapi, sementara waktunya ini kan sangat mepet, nah akibat waktu yang sangat mepet ini, ini lah Sebagian sampai hari ini belum memenuhi Syaratnya ini yang lagi di komunikasi kan saat ini,” tutupnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)