Tim Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi

1 April 2024

Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (22/02/24).
BALIKPAPAN. Tim Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel, Balikpapan, pada Senin (01/04).

Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan bahwa rapat hari ini guna melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan penginputan SIPD diseluruh Kabupaten/Kota. “Selain itu, kami juga mendengarkan laporan dari masing-masing Kab/Kota sejauh mana tentang penginputan itu, ada kendala atau tidak secara teknis, kemudian kendalanya apa saja dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang dihadapi,” lanjutnya.

Dikatakan Rusman, Kamus usulan yang telah disepakati bersama Pemprov Kaltim menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan Belanja langsung sebanyak 59, Bantuan keuangan sebanyak 30 dan kamus usulan Hibah sebanyak 8. “Bila hari ini kita telah sepakat maka dalam tempo sesuai yang dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi SIPD akan di buka dan dimulailah proses input Pokir,” tuturnya.

“Saya selaku Ketua Tim Pokir punya tanggung jawab untuk mengawal supaya tidak ada benturan dan tidak ada persoalan dikemudian hari. Setelah selesai penginputan SIPD, ternyata masih ada sumbatan-sumbatan teknis. Misalnya, dalam soal bagaimana mekanisme penginputan, persyaratan penginputan, dan lainnya,” kata Rusman Ya’qub.

Rusman mengatakan, Koordinasi SIPD berjalan dengan baik sampai batas akhir penginputan.

“Hari ini sudah tergambar bahwa secara umum berjalan dengan baik, ada kendala-kendala yang sifatnya lumrah. Kemudian selanjutnya ada usulan dari Rekan Dewan yang menurut saya wajar dan akan kita tindak lanjuti lagi,” terangnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Anggota Tim Pokir, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, M. Udin dan Baharuddin Muin serta Anggota Tim Banggar, Syafruddin, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Safuad.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)