Tim Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi

Senin, 1 April 2024 181
Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (22/02/24).
BALIKPAPAN. Tim Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel, Balikpapan, pada Senin (01/04).

Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan bahwa rapat hari ini guna melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan penginputan SIPD diseluruh Kabupaten/Kota. “Selain itu, kami juga mendengarkan laporan dari masing-masing Kab/Kota sejauh mana tentang penginputan itu, ada kendala atau tidak secara teknis, kemudian kendalanya apa saja dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang dihadapi,” lanjutnya.

Dikatakan Rusman, Kamus usulan yang telah disepakati bersama Pemprov Kaltim menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan Belanja langsung sebanyak 59, Bantuan keuangan sebanyak 30 dan kamus usulan Hibah sebanyak 8. “Bila hari ini kita telah sepakat maka dalam tempo sesuai yang dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi SIPD akan di buka dan dimulailah proses input Pokir,” tuturnya.

“Saya selaku Ketua Tim Pokir punya tanggung jawab untuk mengawal supaya tidak ada benturan dan tidak ada persoalan dikemudian hari. Setelah selesai penginputan SIPD, ternyata masih ada sumbatan-sumbatan teknis. Misalnya, dalam soal bagaimana mekanisme penginputan, persyaratan penginputan, dan lainnya,” kata Rusman Ya’qub.

Rusman mengatakan, Koordinasi SIPD berjalan dengan baik sampai batas akhir penginputan.

“Hari ini sudah tergambar bahwa secara umum berjalan dengan baik, ada kendala-kendala yang sifatnya lumrah. Kemudian selanjutnya ada usulan dari Rekan Dewan yang menurut saya wajar dan akan kita tindak lanjuti lagi,” terangnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Anggota Tim Pokir, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, M. Udin dan Baharuddin Muin serta Anggota Tim Banggar, Syafruddin, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Safuad.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)