Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Lakukan Rapat Finalisasi Renja Tahun 2025

1 April 2024

Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Lakukan Rapat Finalisasi Renja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Ruang Titanium 6 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24)
BALIKPAPAN - Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat dalam rangka pemantapan finalisasi Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.

Bertempat di Ruang Titanium 6 Hotel Platinum Balikpapan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Senin (1/4/24).

"Ini finalisasi yang kesekian kali, kita ingin tau sudah sampai dimana Renja ini diinformasikan ke Pemerintah Provinsi. Ternyata memang surat yang sudah disampaikan itu belum ada jawaban," ujar Bagus saat ditemui usai memimpin rapat.

Ia pun kemudian menyampaikan terkait kekurangan dari RKPD yang sudah ditetapkan. Untuk Renja ialah sebesar 443 miliyar, sementara RKPD nya sebesar 320 miliyar. Terdapat 123 miliyar diungkapkan Bagus yang belum teralokasi dari total seharusnya.

"Kita berharap bahwa apa yang  kita kerjakan ini  itu sudah bisa terakomodasi, karena ada beberapa yang berkaitan dengan adanya kenaikan yaitu yang pertama adalah perubahan PP 33 ke PP 53 berkaitan dengan perjalanan dinas yang lumayan besar selisihnya. Kemudian kedua ada tambahan kegiatan yaitu ada desiminasi, sekarang perorangan bukan per komisi atau per fraksi. Lalu ada dialog rakyat, jadi ada tambahan anggota untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat selain sosialisasi perda dan reses," jelasnya.

Lebih lanjut terkait desiminasi diterangkan legislator fraksi Gerindra itu juga ada menyangkut rancangan Perda. Tidak hanya Peraturan Daerah yang sudah disetujui, tetapi rancangan  juga bisa untuk sosialisasikan.

"Dengan semakin terakomodasinya jadwal dan kegiatan mudah-mudahan bisa menambah kapasitas anggota. Kemudian juga bisa memberikan informasi ke warga. Sehingga warga lebih bisa memahami tugas, pokok dan fungsi anggota DPRD Kaltim," tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)