BALIKPAPAN - Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat dalam rangka pemantapan finalisasi Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Titanium 6 Hotel Platinum Balikpapan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Senin (1/4/24).
"Ini finalisasi yang kesekian kali, kita ingin tau sudah sampai dimana Renja ini diinformasikan ke Pemerintah Provinsi. Ternyata memang surat yang sudah disampaikan itu belum ada jawaban," ujar Bagus saat ditemui usai memimpin rapat.
Ia pun kemudian menyampaikan terkait kekurangan dari RKPD yang sudah ditetapkan. Untuk Renja ialah sebesar 443 miliyar, sementara RKPD nya sebesar 320 miliyar. Terdapat 123 miliyar diungkapkan Bagus yang belum teralokasi dari total seharusnya.
"Kita berharap bahwa apa yang kita kerjakan ini itu sudah bisa terakomodasi, karena ada beberapa yang berkaitan dengan adanya kenaikan yaitu yang pertama adalah perubahan PP 33 ke PP 53 berkaitan dengan perjalanan dinas yang lumayan besar selisihnya. Kemudian kedua ada tambahan kegiatan yaitu ada desiminasi, sekarang perorangan bukan per komisi atau per fraksi. Lalu ada dialog rakyat, jadi ada tambahan anggota untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat selain sosialisasi perda dan reses," jelasnya.
Lebih lanjut terkait desiminasi diterangkan legislator fraksi Gerindra itu juga ada menyangkut rancangan Perda. Tidak hanya Peraturan Daerah yang sudah disetujui, tetapi rancangan juga bisa untuk sosialisasikan.
"Dengan semakin terakomodasinya jadwal dan kegiatan mudah-mudahan bisa menambah kapasitas anggota. Kemudian juga bisa memberikan informasi ke warga. Sehingga warga lebih bisa memahami tugas, pokok dan fungsi anggota DPRD Kaltim," tutupnya. (hms11)
Bertempat di Ruang Titanium 6 Hotel Platinum Balikpapan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Senin (1/4/24).
"Ini finalisasi yang kesekian kali, kita ingin tau sudah sampai dimana Renja ini diinformasikan ke Pemerintah Provinsi. Ternyata memang surat yang sudah disampaikan itu belum ada jawaban," ujar Bagus saat ditemui usai memimpin rapat.
Ia pun kemudian menyampaikan terkait kekurangan dari RKPD yang sudah ditetapkan. Untuk Renja ialah sebesar 443 miliyar, sementara RKPD nya sebesar 320 miliyar. Terdapat 123 miliyar diungkapkan Bagus yang belum teralokasi dari total seharusnya.
"Kita berharap bahwa apa yang kita kerjakan ini itu sudah bisa terakomodasi, karena ada beberapa yang berkaitan dengan adanya kenaikan yaitu yang pertama adalah perubahan PP 33 ke PP 53 berkaitan dengan perjalanan dinas yang lumayan besar selisihnya. Kemudian kedua ada tambahan kegiatan yaitu ada desiminasi, sekarang perorangan bukan per komisi atau per fraksi. Lalu ada dialog rakyat, jadi ada tambahan anggota untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat selain sosialisasi perda dan reses," jelasnya.
Lebih lanjut terkait desiminasi diterangkan legislator fraksi Gerindra itu juga ada menyangkut rancangan Perda. Tidak hanya Peraturan Daerah yang sudah disetujui, tetapi rancangan juga bisa untuk sosialisasikan.
"Dengan semakin terakomodasinya jadwal dan kegiatan mudah-mudahan bisa menambah kapasitas anggota. Kemudian juga bisa memberikan informasi ke warga. Sehingga warga lebih bisa memahami tugas, pokok dan fungsi anggota DPRD Kaltim," tutupnya. (hms11)