Dorong Semangat Kebangsaan di Hari Santri dan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 160
Anggota DPRD Kalimantan Timur hadiri Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Polresta Samarinda

Samarinda — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke-11 dan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Anggota DPRD Kalimantan Timur Sayid Muziburrachman menghadiri Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Polresta Samarinda, Selasa (28/10). Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Sekretaris PWNU Kaltim Abu Bakar Madani, Walikota Samarinda Andi Harun, Forkopimda, dan sejumlah organisasi kepemudaan.
 

Dalam kesempatan tersebut, Sayid Muziburrachman menyampaikan pentingnya peringatan Hari Santri dan sumpah pemuda sebagai momentum reflektif untuk meneguhkan arah pembangunan bangsa berbasis nilai-nilai spiritual, serta sebagai pengingat akan perjuangan para pahlawan bangsa.
 

Ia menekankan bahwa nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme harus terus ditanamkan di kalangan pemuda dan masyarakat. “Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan nyata untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
 

Sayid Muziburrachman juga mengajak para tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun moral generasi muda, khususnya melalui peran aktif santri dan organisasi kepemudaan.
 

“Santri dan pemuda adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Mari kita bangun generasi yang berakhlak, berilmu, dan cinta tanah air,” tambahnya.
 

Sebagai bentuk kepedulian sosial, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan berupa kelengkapan sumur bor dan perlengkapan salat kepada masyarakat dan santri. (hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)