Dorong Semangat Kebangsaan di Hari Santri dan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 112
Anggota DPRD Kalimantan Timur hadiri Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Polresta Samarinda

Samarinda — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke-11 dan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Anggota DPRD Kalimantan Timur Sayid Muziburrachman menghadiri Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Polresta Samarinda, Selasa (28/10). Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Sekretaris PWNU Kaltim Abu Bakar Madani, Walikota Samarinda Andi Harun, Forkopimda, dan sejumlah organisasi kepemudaan.
 

Dalam kesempatan tersebut, Sayid Muziburrachman menyampaikan pentingnya peringatan Hari Santri dan sumpah pemuda sebagai momentum reflektif untuk meneguhkan arah pembangunan bangsa berbasis nilai-nilai spiritual, serta sebagai pengingat akan perjuangan para pahlawan bangsa.
 

Ia menekankan bahwa nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme harus terus ditanamkan di kalangan pemuda dan masyarakat. “Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan nyata untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
 

Sayid Muziburrachman juga mengajak para tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun moral generasi muda, khususnya melalui peran aktif santri dan organisasi kepemudaan.
 

“Santri dan pemuda adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Mari kita bangun generasi yang berakhlak, berilmu, dan cinta tanah air,” tambahnya.
 

Sebagai bentuk kepedulian sosial, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan berupa kelengkapan sumur bor dan perlengkapan salat kepada masyarakat dan santri. (hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.