Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Bimtek. Penguatan SDM untuk Layanan Legislatif Unggul

Sabtu, 25 Oktober 2025 143
BIMTEK : Sekretariat DPRD Kaltim ketika menggelar Bimtek di Balikpapan.

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Service Excellent Culture Building, Public Speaking and Effective Communication Skill, serta Pelatihan Penyusunan Policy Brief di Hotel Jatra Balikpapan, pada 25–26 Oktober 2025.
 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, guna memperkuat fungsi pelayanan terhadap Anggota DPRD Provinsi Kaltim.

 

Suriansyah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, saat membacakan sambutan Sekretaris DPRD  (Sekwan) Kaltim, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah cerminan semangat kolaborasi lintas sektor dan wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim.

 

“Pelaksanaan Bimtek maupun pelatihan ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor, sekaligus wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Kami di Sekretariat DPRD Kaltim meyakini, sumber daya manusia yang unggul adalah kunci utama keberhasilan transformasi birokrasi dan pembangunan daerah,” jelasnya.

 

Ia berharap, kegiatan ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan investasi kompetensi yang harus benar-benar dimanfaatkan. “Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan, kedisplinan, serta keterbukaan pikiran. Jadikan forum ini sebagai wadah belajar bersama, saling berbagi pengalaman dan memperkuat jejaring kerja,” pesannya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)