Tiga Pokja DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir, Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 6

Senin, 28 Oktober 2024 88
LAPORAN AKHIR : Tiga pokja saat menyampaikan laporan akhir pada rapat paripurna ke 6, Senin (28/10/2024).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja kelompok kerja (pokja) pembahas peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) DPRD Kaltim, pokja intrnal DPRD Kaltim dan pokja eksternal DPRD Kaltim.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung B (utama) Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024) tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD, maka DPRD Kaltim perlu menyusun Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Tertib.

Ia juga mengatakan, DPRD Kaltim pada periode sebelumnya telah membentuk peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang kemudian diubah dengan Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2023.

“Pokja pembahas tata tertib telah melakukan pendalaman terhadap peraturan tata tertib tersebut di atas dan menyimpulkan bahwa perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap beberapa aspek pengaturan tata tertib DPRD dengan memperhatikan kondisi dan dinamika terkini serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sarkowi ketika menyampaikan lapporan akhir pokja tatib.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pokja Internal Syarifatul Sya’diah ketika menyampaikan laporan akhir mengatakan bahwa laporan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi pokja dalam menyusun komposisi Alat Kelengkapan Dewan, jadwal kedewanan, bahan sosialisasi kegiatan kedewanan (sosialisasi Perda, pendidikan demokrasi daerah dan desiminasi rancangan peraturan daerah, rencana kerja DPRD dan ruang kerja dan sarana prasarana DPRD.

“Semoga hasil kerja ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kegiatan kedewanan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam 5 tahun kedepan,” harapnya.

Kemudian, Firnadi Ikhsan selaku anggota pokja eksternal ketika menyampaikan laporannya mengatakan bahwa Permendagri 86 Tahun 2017 dalam ketentuan umum tidak mendefinisikan mengenai Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan hanya ditemukan pada pasal 78 ayat 2, yang mengatakan DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat.

“Karena minimnya bahkan dikatakan tidak ada aturan yang lebih tinggi terkait definisi operasional dan pedoman tahapan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga menimbulkan penafsiran dan praktik implementasi penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD sangat beragam dan berbeda antar lembaga DPRD diberbagai daerah di Indonesia.

Dari hasil penyampaian laporan akhir tiga pokja tersebut, Ekti Imanuel menyimpulkan bahwa laporan akhir hasil kerja pokja yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan keputusan DPRD Kaltim.

“Untuk itu saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kelompok kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah melakukan pembahasan dengan masing - masing tugas dan kewenangannya sesuai dengan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah Kalimantan Timur,” kata Ekti Imanuel. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)