Tiga Desa di Kabupaten Kukar Masuk KBK, Ini Tanggapan DPRD Kaltim

Senin, 13 Juni 2022 762
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan adanya tiga Desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Kata dia, wilayah yang masuk dalam KBK sulit untuk mendapatkan fasilitas pembangunan melalui APBD. Tiga desa di pesisir tersebut, yakni Desa Muara Pantuan, Sepatin dan Tani Baru.

Padahal tiga desa tersebut dihuni banyak penduduk. “Disana itu ada sekitar 16 hektare wilayah yang tidak masuk KBK,” ungkapnya.

Lebih jauh, jika status lahan merupakan KBK, maka untuk mendapat bantuan akan terbentur dengan regulasi yang ada. Bahkan, APBD pun tidak bisa digunakan untuk melakukan pembangunan di sana.

“Kalau begini, siapa yang kasihan. Jelas masyarakat yang berada di sana. Kita berharapnya masyarakat bisa merasakan hasil pajak yang mereka bayarkan,” tuturnya. Sebagai perwakilan masyarakat. Sekretaris DPP Ikapakarti itu akan segera mengusulkan agar tiga desa tersebut bisa lepas dalam perubahan RTRW provinsi. “Segera kita usulkan dalam waktu dekat ini, kan nanti akan ada perubahan RTRW. Kita pelototi betul-betul RTRW ini terkait dengan wilayah KBK itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Camat Anggana Rendra Abadi meminta kepada DPRD Kaltim untuk menyuarakan agar tiga desa tersebut dapat keluar dari data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi agar memperoleh Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Tujuan dari permintaan tersebut tidak lain agar masyarakat desa setempat bisa mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah terkait pengembangan atas potensi yang ada.

“Padahal sudah banyak warga kita yang bermukim di sana dan sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah. Untuk itu, kami minta KBK ini bisa lepas dari RTRW. Jadi masyarakat bisa memakai lahan tersebut untuk dikelola dan mendapat bantuan pemerintah,” sambung Rendra di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (31/5/) lalu.

Sementara itu dikonfirmasi, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sangat membuka pintu untuk menerima keluhan untuk menjadi usulan demi pembangunan ke depan. Namun saat ini persoalannya masih akan didalami pihaknya terlebih dahulu.

“Silakan disampaikan saja nanti akan kami pelajari. Kira-kira memungkinkan untuk lepas atau tidak. Intinya masih akan dipelajari,”
pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)