Tidak Sesuai SOP, Pemasangan Pipa Gas Senipah-Balikpapan Tak Seharusnya Dekat dengan Badan Jalan

Selasa, 1 November 2022 1579
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun

KUKAR. Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan subkontraktor PT Citra Panji Manunggal diprotes warga Samboja. Salah satu perwakilan warga Samboja bernama Alwi pun mempertanyakan komitmen bersama terkait jarak galian pipa gas dari badan jalan antara PUPR Kaltim dan pihak pelaksana (PT. PGN Solution – PT. CPM).

 

Selain itu, ia juga mempertanyakan proses scanning sebelum galian dan pemasangan pipa gas tersebut. Sebab, banyak menimbulkan dampak bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel optic yang membahayakan masyarakat. “Maka kita menuntut pelaksana kegiatan agar bisa menuntaskan setiap titik galian pipa hingga pengerasan dan bahkan sampai ke pembersihan sebelum berpindah ke titik selanjutnya,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu, keluhan lainnya yang ditimbulkan akibat pemasangan gas ini yaitu penanaman pipa gas yang dianggap tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP). “Pihak perusahaan yang menanam pipa gas di badan jalan tak sesuai SOP. Pada akhirnya, dampak penanaman pipa ini mengakibatkan tanah longsor dan tak dilakukan pengerasan,” keluhnya.

 

Menanggapi keluhan di daerah pemilihannya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun pun langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dampak dari aktivitas pembangunan jalan dan pemasangan pipa gas yang sudah mulai dikerjakan sejak Juli 2022 tersebut.

 

Pria kelahiran Jember itu pun meminta kontraktor agar aktivitas pemasangan pipa tidak dekat dari badan jalan. Sebab, ada beberapa titik pemasangan pipa yang begitu mepet sehingga galian tersebut longsor dan memicu rusaknya kondisi jalan. “Jalan ini dibangun dengan dana rakyat dan sudah selayaknya rakyat menikmati jalan yang nyaman,” pintanya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)