Tidak Sesuai SOP, Pemasangan Pipa Gas Senipah-Balikpapan Tak Seharusnya Dekat dengan Badan Jalan

Selasa, 1 November 2022 1576
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun

KUKAR. Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan subkontraktor PT Citra Panji Manunggal diprotes warga Samboja. Salah satu perwakilan warga Samboja bernama Alwi pun mempertanyakan komitmen bersama terkait jarak galian pipa gas dari badan jalan antara PUPR Kaltim dan pihak pelaksana (PT. PGN Solution – PT. CPM).

 

Selain itu, ia juga mempertanyakan proses scanning sebelum galian dan pemasangan pipa gas tersebut. Sebab, banyak menimbulkan dampak bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel optic yang membahayakan masyarakat. “Maka kita menuntut pelaksana kegiatan agar bisa menuntaskan setiap titik galian pipa hingga pengerasan dan bahkan sampai ke pembersihan sebelum berpindah ke titik selanjutnya,” ungkapnya.

 

Tidak hanya itu, keluhan lainnya yang ditimbulkan akibat pemasangan gas ini yaitu penanaman pipa gas yang dianggap tidak sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP). “Pihak perusahaan yang menanam pipa gas di badan jalan tak sesuai SOP. Pada akhirnya, dampak penanaman pipa ini mengakibatkan tanah longsor dan tak dilakukan pengerasan,” keluhnya.

 

Menanggapi keluhan di daerah pemilihannya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun pun langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dampak dari aktivitas pembangunan jalan dan pemasangan pipa gas yang sudah mulai dikerjakan sejak Juli 2022 tersebut.

 

Pria kelahiran Jember itu pun meminta kontraktor agar aktivitas pemasangan pipa tidak dekat dari badan jalan. Sebab, ada beberapa titik pemasangan pipa yang begitu mepet sehingga galian tersebut longsor dan memicu rusaknya kondisi jalan. “Jalan ini dibangun dengan dana rakyat dan sudah selayaknya rakyat menikmati jalan yang nyaman,” pintanya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)