Terkait Penggunaan Jalan Nasional sebagai Crossing Hauling Komisi III DPRD Kaltim Sebut, PT KPC Siap Bangunkan Jalan Pengganti

Selasa, 29 April 2025 168
CARI SOLUSI : Pimpinan bersama Komisi III DPRD Kaltim memanggil PT KPC, BBPJN Kaltim, Dishub Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, dan Dinas ESDM Kaltim, menggelar rapat membahas solusi penggunaan jalan nasional sebagai Crossing Hauling.
BALIKPAPAN. Menindaklanjuti persoalan penggunaan jalan nasional sebagai Crossing Hauling Batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (29/4/2025).

Pertemuan ini dihadiri, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imenuel, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, dan jumlah Anggota Komisi III DPRD Kaltim, yakni Jahidin S, Arfan, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri, serta Muhammad Samsun.

Rapat kali ini, Komisi III juga mengundang pihak terkait yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, dan Dinas ESDM Kaltim, serta PT KPC.

Hasilnya, pihak PT KPC telah merencanakan pembuatan jalan umum sebagai pengganti jalan umum yang saat ini digunakan sebagai jalur crossing hauling. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh usai memimpin rapat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan, pihak KPC telah setuju dan menyampaikan rencana pengalihan jalan nasional sepanjang 12,7 kilometer, dan saat ini proses pengerjaan sudah mulai berjalan.

“Untuk pengerjaan pengalihan jalan ini sudah ada pemenang lelangnya, dan pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen. Tinggal izin dari pemerintah pusat untuk tukar guling jalan, yang mana pertukaran aset pemerintah dengan aset PT KPC,” bebernya.

Lebih lanjut disampaikan Politisi Golkar ini, agar rencana pengalihan jalan segera terealisasi, Komisi III bersama PT KPC akan melakukan pengawalan ke pemerintah pusat terkait rencana tersebut. “Agar secepatnya izin itu dikeluarkan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi melewati jalan yang kerap dilalui kendaraan tambang,” jelas Abdulloh.

Ia juga meminta kepada pihak KPC agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengalihan tersebut. “Tolong buatkan jadwal untuk sosialisasi terkait pengalihan jalan ini, undang semua stakeholder terkait dan masyarakat di Kutim sambil menunggu izin resmi tukar guling dari pemerintah pusat” pungkas Abdulloh. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)