Terima Kunjungan Studi Lapangan, Encik Wardani Beri Pemahaman Pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda Tentang Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

Rabu, 8 Mei 2024 1074
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24).
SAMARINDA – Memasuki kegiatan minggu kedua bulan Mei, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, dengan penuh suka cita rombongan pelajar kelas 6 SD Muhammadiyah 1 Samarinda yang dalam hal ini didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Wakil serta guru selaku Wali Kelas dan Waka Kurikulum khidmat menyimak dengan seksama mulai dari pemutaran video profil DPRD Kaltim hingga pemaparan.

Selaras dengan sebagaimana tujuan daripada kunjungan studi lapangan yang dilakukan ialah dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa mengenai profil dan aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul bersilaturahmi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang dimana ini adalah Gedung yang sangat bersejarah karena Gedung ini merupakan tempat berkumpulnya wakil-wakil rakyat yang sudah dipilih dalam proses pemilu 5 tahunan,” ucap Encik Wardani saat mengawali sambutannya.

Dengan penuh wibawa, Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian menjelaskan tiga tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah hingga pengawasan.

Tak hanya itu Ia juga turut memberi semangat kepada para pelajar untuk giat belajar agar tercapai apa yang dicita-citakan. Terlebih cita-cita tersebut adalah sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Timur.

“Menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tidaklah mudah, sebagaimana 3 tugas dan peranan DPRD Kaltim yang telah saya sampaikan. Adik-adik yang bercita-cita menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur harus banyakin teman. Banyak kenalan itu adalah modal,” tekannya sembari tersenyum riang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Seperti kunjungan studi lapangan yang seringkali diterima DPRD Kaltim, tak kalah pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda pun sangat antusias dan tampak aktif mengajukan sejumlah pertanyaan.

“Mudah-mudahan adik-adik kedepannya nanti mengerti dan memahami bagaimana fungsi dan peranan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga punya cita-cita bagaimana untuk duduk sebagai anggota DPRD dan menjadi bagian dari proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Encik seraya berharap. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)