Terima Kunjungan Studi Lapangan, Encik Wardani Beri Pemahaman Pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda Tentang Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

Rabu, 8 Mei 2024 1058
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24).
SAMARINDA – Memasuki kegiatan minggu kedua bulan Mei, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, dengan penuh suka cita rombongan pelajar kelas 6 SD Muhammadiyah 1 Samarinda yang dalam hal ini didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Wakil serta guru selaku Wali Kelas dan Waka Kurikulum khidmat menyimak dengan seksama mulai dari pemutaran video profil DPRD Kaltim hingga pemaparan.

Selaras dengan sebagaimana tujuan daripada kunjungan studi lapangan yang dilakukan ialah dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa mengenai profil dan aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul bersilaturahmi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang dimana ini adalah Gedung yang sangat bersejarah karena Gedung ini merupakan tempat berkumpulnya wakil-wakil rakyat yang sudah dipilih dalam proses pemilu 5 tahunan,” ucap Encik Wardani saat mengawali sambutannya.

Dengan penuh wibawa, Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian menjelaskan tiga tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah hingga pengawasan.

Tak hanya itu Ia juga turut memberi semangat kepada para pelajar untuk giat belajar agar tercapai apa yang dicita-citakan. Terlebih cita-cita tersebut adalah sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Timur.

“Menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tidaklah mudah, sebagaimana 3 tugas dan peranan DPRD Kaltim yang telah saya sampaikan. Adik-adik yang bercita-cita menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur harus banyakin teman. Banyak kenalan itu adalah modal,” tekannya sembari tersenyum riang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Seperti kunjungan studi lapangan yang seringkali diterima DPRD Kaltim, tak kalah pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda pun sangat antusias dan tampak aktif mengajukan sejumlah pertanyaan.

“Mudah-mudahan adik-adik kedepannya nanti mengerti dan memahami bagaimana fungsi dan peranan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga punya cita-cita bagaimana untuk duduk sebagai anggota DPRD dan menjadi bagian dari proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Encik seraya berharap. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)