Terima Kunjungan Studi Lapangan, Encik Wardani Beri Pemahaman Pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda Tentang Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

Rabu, 8 Mei 2024 1091
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24).
SAMARINDA – Memasuki kegiatan minggu kedua bulan Mei, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, dengan penuh suka cita rombongan pelajar kelas 6 SD Muhammadiyah 1 Samarinda yang dalam hal ini didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Wakil serta guru selaku Wali Kelas dan Waka Kurikulum khidmat menyimak dengan seksama mulai dari pemutaran video profil DPRD Kaltim hingga pemaparan.

Selaras dengan sebagaimana tujuan daripada kunjungan studi lapangan yang dilakukan ialah dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa mengenai profil dan aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul bersilaturahmi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang dimana ini adalah Gedung yang sangat bersejarah karena Gedung ini merupakan tempat berkumpulnya wakil-wakil rakyat yang sudah dipilih dalam proses pemilu 5 tahunan,” ucap Encik Wardani saat mengawali sambutannya.

Dengan penuh wibawa, Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian menjelaskan tiga tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah hingga pengawasan.

Tak hanya itu Ia juga turut memberi semangat kepada para pelajar untuk giat belajar agar tercapai apa yang dicita-citakan. Terlebih cita-cita tersebut adalah sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Timur.

“Menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tidaklah mudah, sebagaimana 3 tugas dan peranan DPRD Kaltim yang telah saya sampaikan. Adik-adik yang bercita-cita menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur harus banyakin teman. Banyak kenalan itu adalah modal,” tekannya sembari tersenyum riang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Seperti kunjungan studi lapangan yang seringkali diterima DPRD Kaltim, tak kalah pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda pun sangat antusias dan tampak aktif mengajukan sejumlah pertanyaan.

“Mudah-mudahan adik-adik kedepannya nanti mengerti dan memahami bagaimana fungsi dan peranan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga punya cita-cita bagaimana untuk duduk sebagai anggota DPRD dan menjadi bagian dari proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Encik seraya berharap. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.