Terima Kunjungan Studi Lapangan, Encik Wardani Beri Pemahaman Pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda Tentang Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

Rabu, 8 Mei 2024 1081
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24).
SAMARINDA – Memasuki kegiatan minggu kedua bulan Mei, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani didampingi Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Azhari menerima kunjungan studi lapangan pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda, Rabu (8/5/24) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, dengan penuh suka cita rombongan pelajar kelas 6 SD Muhammadiyah 1 Samarinda yang dalam hal ini didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Wakil serta guru selaku Wali Kelas dan Waka Kurikulum khidmat menyimak dengan seksama mulai dari pemutaran video profil DPRD Kaltim hingga pemaparan.

Selaras dengan sebagaimana tujuan daripada kunjungan studi lapangan yang dilakukan ialah dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa mengenai profil dan aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul bersilaturahmi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang dimana ini adalah Gedung yang sangat bersejarah karena Gedung ini merupakan tempat berkumpulnya wakil-wakil rakyat yang sudah dipilih dalam proses pemilu 5 tahunan,” ucap Encik Wardani saat mengawali sambutannya.

Dengan penuh wibawa, Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian menjelaskan tiga tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah hingga pengawasan.

Tak hanya itu Ia juga turut memberi semangat kepada para pelajar untuk giat belajar agar tercapai apa yang dicita-citakan. Terlebih cita-cita tersebut adalah sebagai Wakil Rakyat Kalimantan Timur.

“Menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tidaklah mudah, sebagaimana 3 tugas dan peranan DPRD Kaltim yang telah saya sampaikan. Adik-adik yang bercita-cita menjadi anggota DPRD Kalimantan Timur harus banyakin teman. Banyak kenalan itu adalah modal,” tekannya sembari tersenyum riang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Seperti kunjungan studi lapangan yang seringkali diterima DPRD Kaltim, tak kalah pelajar SD Muhammadiyah 1 Samarinda pun sangat antusias dan tampak aktif mengajukan sejumlah pertanyaan.

“Mudah-mudahan adik-adik kedepannya nanti mengerti dan memahami bagaimana fungsi dan peranan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga punya cita-cita bagaimana untuk duduk sebagai anggota DPRD dan menjadi bagian dari proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Encik seraya berharap. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)